PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton menggelar bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sejumlah pengusaha penanaman modal mendapat pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari. Tiap harinya dengan peserta yang berbeda.
Giat yang berlangsung di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Pasarwajo ini dibuka sejak Senin 4 Desember dan ditutup pada Kamis 7 Desember 2024.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi pelaku usaha disektor perizinan.
Saat menutup pelatihan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton, Ir H Mustamling Daly berharap agar para pelaku usaha menjaga baik-baik identitas diri yang didaftarkan di akun Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang didaftarkan di perizinan berusaha.
“Kita mengurus di dinas perizinan identitas sangat penting. Apa kah itu KTP, NPWP, HP. Kenapa itu ditanyakan karena itu adalah dasar yang paling utama. Bagaimana kita mau bikin NIB, nomor HPnya saja susah kita cari. Kita mau bikinkan akun, susah kita cari. Karena akun itu dari HPnya bapak dan ibu,” Ujar dia.
Lanjut, ia menjelaskan kenapa identitas diri di akun Online Single Submission (OSS) sangat penting, sebab apa bila para pelaku usaha misalnya ingin mengembangkan usaha, maka harus kembali membuka akun OSS agar menambah usaha. Nah, apa bila lupa email misalnya. Maka akun tidak bisa dibuka kembali.
“Ketika mengembangkan usaha, misalnya disini (Pasarwajo) mau tambah usaha di Lasalimu harus buka lagi akun (OSS) makanya email dan nomor HP itu disimpan baik-baik. Jangan kasi orang. Ini selalu kita teledor. Kalau kita bikin baru lagi. Izin baru lagi. Oleh karena itu, begitu bikin diteliti baik-baik dan akunnya disimpan baik-baik,” Jelasnya.
Tidak hanya itu, ia berharap ketika para pelaku usaha mendapat kendala dalam perizinan pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik silahkan menghubungi dinas DPMD PTSP. Bahkan dalam acara penutupan itu, untuk memudahkan pelaku usaha berkoordinasi dirinya membagikan nomor handphone miliknya kepada peserta. (Gus)