Panduanrakyat
Buton

Tiga Parpol di Buton Sengketakan DCT, Bawaslu Gelar Sidang Mediasi

PANDUANRAKYAT, BUTON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton mulai menggelar sidang mediasi merespon aduan tiga partai soal Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Kabupaten Buton Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Buton.

Ketiga parti itu, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Gerindra. Mereka sama-sama mengajukan sengketa ke Bawaslu terkait soal nama bakal Calon Legislatif (Caleg) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

“Setelah melakukan pemeriksaan dan penelitian terkait sarat formil dan materil dokumen permohonan para pemohon pada tanggal 8 November 2023, maka ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Buton melakukan Rapat Pleno,” tulis Humas Bawaslu Buton dalam akun resminya, Kamis (9/11/2023).

Dalam rapat itu, Bawaslu Buton menyatakan ketiga Permohonan tersebut dapat diregistrasi dengan nomor sebagai berikut :

  1. Permohonan Partai Demokrat dengan Nomor Registrasi : 01/PS.REG/7401/XI/2023.
  2. Permohonan Golkar dengan Nomor Registrasi : 02/PS.REG/7401/XI/2023.
  3. Permohonan Gerindra dengan Nomor Registrasi : 03/PS.REG/7401/XI/2023.

Sidang mediasi dilanjutkan pada Jumat 10 November 2023 dengan jadwal masing-masing sebagai berikut :

  1. Sidang mediasi antara Partai Demokrat dengan KPU Kabupaten Buton pada pukul 10.00 Wita sampai selesai.
  2. Sidang mediasi antara Partai Golkar dengan KPU Kabupaten Buton pada pukul 13.30 Wita sampai selesai.
  3. Sidang mediasi antara Partai Gerindra dengan KPU Kabupaten Buton pada pukul 15.00 Wita sampai selesai. (*)