Panduanrakyat
Buton

Tak Lama Lagi Buton Punya Mal Layanan Publik

Ilustrasi
Ilustrasi

PANDUANRAKYAT, BUTON- Kabupaten Buton sesaat lagi akan memiliki mal pelayanan publik. Rencananya akan dibangun di kompleks perkantoran Pemkab Buton, Takawa dan rampung di 2022 mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton, La Madi menjelaskan sesuai rencana ada sejumlah instansi yang dapat melayani kebutuhan masyarakat di mal pelayanan publik itu.

“Instansi pemerintah daerah diantaranya Dinas penanaman modal, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi. Untuk instansi vertikal seperti pihak kepolisian akan melayani tentang SKCK, SIM, surat keterangan hilang. Samsat melayani STNK, pajak kendaraa. termasuk bank daerah maupun bank lainnya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, begitu pula BPJS,” ujar dia kepada sejumlah wartawan di kantornya, gedung D, lantai 1, Senin (1/11/2021).

Tidak hanya itu, La Madi ini menjelaskan pembangunan mal layanan publik itu sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang percepatan pembangunan mall pelayanan publik dan instruksi Menpan agar semua provinsi dan Kabupaten/ kota segera membangun mal pelayanan publik sehingga pelayanan dapat dilayani secara cepat dalam satu pintu.

“Anggaran yang akan disiapkan untuk pembangunan mall pelayanan publik ini sekitar Rp 10 Miliar,” tandasnya. (Adm)