PANDUANRAKYAT, BUTON- Satu orang nelayan warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Buton bersama tiga WNI lainnya yang menjadi sandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dilaporkan telah dibebaskan.
Bupati Buton, La Bakry menyebutkan warga Buton bernama Kairuddin (14) berdomisili di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siontapina itu dibebaskan pada Maret 2021 lalu.
Atas pembebasan itu, La Bakry sangat berterima kasih atas kerja keras Kemenlu RI, Kemensos dan Densus 88 dan lembaga terkait yang telah menangani warga Buton sehingga bisa dipertemukan dengan keluarganya kembali pasca penyanderaan.
“Kepada pihak-pihak yang terkait untuk memantau sesuai tupoksi masing-masing OPD yang terkait, sehingga korban ini tidak merasa terabaikan,” kata Bupati Buton saat rapat terbatas tindak lanjut penanganan WNI dengan pihak Kementerian Luar Negeri terkait penanganan WNI Eks Sandra Abu Sayyaf di ruang rapat Bupati, Senin, 1 November 2021.
Lanjut, La Bakry menjelaskan dalam rapat itu juga dibahas pemberdayaan ekonomi alternatif bagi WNI repatrian. Ini bisa dilakukan melalui pembinaan dan diupayakan dengan pemberian beasiswa untuk memberikan ruang anak daerah sehingga bisa mengembangkan potensi dirinya.
Terakhir, Bupati Buton berharap dari hasil rapat koordinasi internal masalah ini bisa kita selesaikan dengan tetap memantau sehingga apa yang menjadi rencana kita bisa terwujud.
“Semua pihak bisa bersinergi dan mungkin bisa membuat mereka lebih terampil dengan diberikan pendidikan keterampilan dan bimbingan psikologis,” tutupnya.
Turut hadir dalam Rapat ini Diplomat Kementerian Luar Negeri, Sulistijo Djati Ismojo dan pihak Kemensos dan Densus 88 Anti teror, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Buton Alimani S.Sos M.Si, Wakapolres Buton, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala Dinas Perikanan, Dan Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Siontapina. (Adm).