PANDUANRAKYAT, BUTON-H Abdul Rais diduga terus mendapat honorarium pengawas PDAM Buton, padahal ia sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Bidang Ekonomi Sekda Buton.
Abdul Rais menjadi ex efficio pengawas PDAM Buton mengantikan Tohir yang purna tugas. Tohir pensiun sebagai Asisten II.
Pasca Tohir pensiun, jabatan asisten II kosong. Abdul Rais mengambil alih pengawas PDAM Buton. Nanti lah Basiran menjabat Pj Bupati Buton, baru penunjukan PLT asisten II.
Abdul Rais dilantik sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Buton dan Usman sebagai Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Senin (22/08/2022) kala itu Bupati masih dijabat oleh La Bakry.
Harusnya, ketika pindah tugas, jabatan ex efficio itu diisi oleh orang yang baru menduduki jabatan itu.
Menanggapi hal itu, H Abdul Rais membenarkan dirinya masih bersatus sebagai pengawas PDAM Buton. Hal itu kata dia berdasarkan surat keputusan (SK).
“Dewan pengawas. Sebenarnya kemarin, dewan pengawas itu Asisten II. Hanya karena asisten II sudah pensiun, asisten juga kosong, sehingga diangkat bagian ekonomi dalam hal ini OPD yang membidangi tentang itu,” jelas dia saat ditemui diruang kerjanya, di gedung D, lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo belum lama ini.
Ia menjelaskan meski pun dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Kabag Ekonomi, namun berdasarkan SK dirinya masih tercatat sebagai pengawas dan mendapatkan honor.
“Artinya walaupun dia anu, tapi kalau masih ada namanya di situ,” jelasnya.
“Saya sebenarnya batas bulan 10 ini berakhir. SK-nya tiap empat tahun. Bulan 10 ini ya mungkin saya sudah diganti,” tandasnya. (*)

