Panduanrakyat
Advertorial

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Buton Panggil Dinas PUPR Evaluasi Penggunaan Dana Pinjaman Pembuatan Jalan Mantowo-Lawele

PANDUANRAKYAT, BUTON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat kerja gabungan komisi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton melalui Bidang Bina Marga.

Rapat tersebut membahas evaluasi penggunaan dana pinjaman untuk pembuatan jalan Mantwo-Lawele yang dianggarkan Rp 57 Miliar.

Giat yang dipimpin Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad itu berlangsung di ruang rapat umum, lantai II, Sektretariat DPRD Buton, Rabu (31/8/2022) siang.

Ketua DPRD Buton, Hariasi menjelaskan rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, dimana berdasarkan hasil evaluasi LKPJ Bupati Buton dan evaluasi rancangan APBD tahun anggaran 2021 di situ ditemukan ada beberapa yang kemudian menjadi pembahasan bersama agar tidak terulang lagi di tahun 2022.

Ia menjelaskan Dinas PU dalam hal ini bidang bina marga pada proses perencanaan dana pinjaman agak keluar dari apa yang disepakati DPRD dengan pihak eksekutif dalam kontes pemanfaatan dana pinjaman.

“Contoh ada beberapa kegiatan yang dulu di saat kita bahas untuk kemudian dilakukan persetujuan di DPR, banyak rekan-rekan memberikan masukan bahwa apakah program ini sudah siap pakai atau belum.? Alhamdulillah rekan-rekan dari dinas PU dan yang lebih tahu tentang teknis menjelaskan bahwa masalah jalan itu kalau dianggarkan begini Insya Allah ini selesai,” jelas ketua menirukan pengakuan Dinas PU saat rapat pembahasan penggunaan dana pinjaman.

“Nah, namun mungkin ada teknis lain sehingga ternyata belum bisa maka kemudian membutuhkan anggaran yang begitu besar lagi yang harus kita dengarkan Dan itu menjadi beban yang gede, sehingga itu menjadi momok di masyarakat seakan-akan ada konspirasi buruk antara DPR bersama pihak eksekutif karena mau menyetujui hal-hal yang dianggap itu mubazir mau menyetujui hal-hal yang sangat belum karena prioritas maka supaya ini menjadi satu alasan kita satu jawaban kita sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat tidak saling melempar,” sambung Hariasi.

Menanggapi hal ini, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Buton, Abdi Kusuma mangaku tidak mengetahui tentang perencanaan pembuatan jalan Mantowo-Kabungka.

“Saya enggak pernah hadir di sini enggak pernah disuruh bahas di sini yang ada di sini siapa Saya enggak pernah disampaikan sama masalah pinjaman Rp 126 miliar ini saya tahu nanti ketika kegiatan ini tidak ada yang melaksanakan, maksudnya begini kegiatan ini sudah dipinjam sudah ada pinjaman terus 2021 tahun lalu sampai bulan Maret ini tidak ada yang mau lelang,” jelas dia dihadapan anggota DPRD Buton.

“Nah pertanyaannya dari awal perencanaan sampai itu siapa di situ Gua enggak tahu padahal saya Pak saya di bidang-bina Marga saya di bidang bina Marga mestinya secara tupoksi saya harus mengetahui dari tahapan perencanaannya pelaksanaan kegiatannya evaluasinya Tapi lagi-lagi ini saya dihadapkan ketika pimpinan-pimpinan kami menyatakan ini siapa yang mau diselamatkan ya ini kita sesuai ya artinya begini kan kita bicara dari awal perencanaan pelaksanaan,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan salah satu kendala pembuatan jalan Mantowo-Lawele kurang lebih panjang 13 KM dengan jembatan yang bentang alam 50 m memiliki kendala dimana ada jalur jalan yang melewati lahan PT Yuman.

“Nah persoalan di situ ketika masa kontrak ya Kenapa perencanaan waktu perencanaan kenapa enggak dipertimbangkan nanti ada masalah saya mengevaluasi kembali ketika ada masalah ternyata Sebelum saya di PU itu sudah pernah juga akhirnya ada anggaran di pinjaman sebelumnya untuk pembangunan itu enggak ada enggak ada komplain, Enggak ada masalah dengan yang kemarin kita hadapi ya saya telusuri dari PT Yuman yang komplain ternyata PT Yuman ini sudah mengalih kepemilikan,” jelasnya.

Lanjut, ia menjelaskan persoalan ini sudah dilakukan upaya namun tidak kunjung mendapat solusi. Meski begitu kata dia, kelanjutan dari pekerjaan jalan tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Sementara sisah dari anggaran pembuatan jalan Mantowo-Lawele dari Rp 57 Miliar saat ini tinggal Rp 7 Miliar.

“Dilaksanakan provinsi karena ada juga dorongan dari Kemenkom Marves yang tahun lalu saya sempat dampingi hanya sampai terjadi tahun ini sehingga ikuti perkembangannya artinya sampai di mana langkah itu karena kapasitas juga saya belum sampai ke sana kecuali pimpinan kami yang dapat melakukan terobosan-terobosan seperti itu, Nah kami sehingga kami di sini paling tinggal memberikan masukan kepemimpinan terutama Kepala Dinas nanti beliau melakukan komunikasi eksternal,” jelasnya.

Dalam rapat ini, sejumlah anggota DPRD Buton meminta agar rapat ini diagendakan lagi untuk menghadirkan langusung Pj Bupati Buton, Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR. (*)