PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton, Sultra, mengizinkan masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata selama Tahun Baru 2022.
Bupati, La Bakry menjelaskan pemerintah kabupaten mengizinkan hal itu dengan catatan masyarakat mewajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Berwisata bisa tapi ikuti protokol kesehatan, prokes, pakai masker, di kasi ruang,” ujar La Bakry usai rapat rapat pimpinan daerah, di kantor Bupati Buton, lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Senin (27/12/2021).
Tidak hanya itu, ia menjelaskan untuk perayaan tahun baru dilaksanakan secara sederhana. Hal ini dikarenakan masih situasi pendemi. Masyarakat dilarang membuat kerimunan yang berdampak pada klaster baru.
“Ini masih susana pandami tetap kita tidak laksanakan, biasa saja. Seperti tahun lalu, sangat-sangat terbatas. Karena ini masih suasana pandemi. Kita berharap masyarakat tidak membuat kerimunan. Masyarakat juga di batasi juga. Tidak membuat kerimunan-kerimunan yang bisa berdampak pada klaster-klaster baru,” tandasnya. (*)