PANDUANRAKYAT.COM, BUTON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) No 44 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu 2024 serta pengenalan fungsi Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Partai Politik tingkat Kabupaten Buton.
Giat itu berlangsung di rumah makan kencana, Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Kamis (4/8/2022).
Ketua KPU Buton, Burhan mejelaskan tahapan pemilu 2024 sementara tahapan pendaftaran atau verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 pad pemilihan anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD,Dan DPR RI dan Pemilihan Presiden.
“Untuk tahapan pendaftaran itu akan berlangsung dari 1 Agustus 2022
sampai 14 Agustus 2022 akan tetapi untuk pendaftaran di Pemilu 2024 ini berbeda dibandingkan dengan Pemilu 2019 dimana Parpol itu mendaftar mekalui satu pintu yaitu di kantor pusat kami di KPU kabupaten hanya menerima pendaftaran partai politik yang baru,”ungkapnya saat sosialisasi.
Burhan berharap pemilu 2024 nanti semua elemen mulai dari pemerintah daerah, pihak yang berwajib, Partai Politik,Ormas dan yang lainnya bahu membahu memberikan yang terbaik untuk Buton agar prestasi yang dicapai dari pemilu 2014 sampai di pemilu 2019 lalu makin meningkai karena di pemilu 2019 lau, di Buton partisipasi pemilih sudah mencapai 80 persen.
“Saya berharap kita semua memberikan yang terbaik untuk Buton agar partisipasi pemilih semakin meningkat dari tahun sebelumnya karena sejak dari tahun pemilu 2014 sampai di pemilu 2019 lalu kita menunjuan peningkatan partisipasi pemilih sudah mencapai 80%” ucapnya.
Mewakili Bupati Buton, La Bakry. Asisten I Sekab Buton, Ali Mani menyampaikan kegitan ini sangat penting untuk menuju demokrasi, olehnya itu diharapkan pada seluruh partai politik untuk mematuhi seluruh aturan yang ada.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu, Ali Mani mengapresias KPU Buton karena yang begitu intens dalam melakukan tugas. Selain itu,ucapan terima kasih pada Bawaslu Buton yang sudah melakukan pengawasan sejak di mulainya tahapan pemilu 2024, baik di pemilihan Anggota legislatif maupun Bupati dan Wakil Bupati.
“Saya barikan apresiasi Pada lembaga terkait yaitu KPU dan Bawaslu yang terus berusaha memberikan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara terkhusus di Buton ini” ungkapnya
Ia juga menambahkan keberhasilan ini semua juga tidak terlepas dari partisipasi dari pangawasan pihak keamanan yaitu TNI-POLRI serta Kejaksaan yang terus berperan serta bersama-sama untuk mewujudkan sistim pemerintahan di Kabupaten Buton secara baik dan benar juga aman sesui harapan.
Di tempat yang sama, Hikarni Ali selaku Kordinator Teknik menginformasikan Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftar di Sipol KPU pusat ada sekitar 44 Parpol, jadi untuk memaksimalkan pelayanan, diminta pada Kesbangpol untuk meminta alamat dan kantor Parpol yang ada di Buton dan juga tidak menutup diri untuk menerimah laporan terkait alamat kantor parpol tersebut.
Peliput: Toni Armin Syah

