PANDUANRAKYAT, BUTON- RS (38) seorang ayah, Warga Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton dilaporkan karena diduga telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia kisaran 4 tahun.
Dari laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk juga melalukan visum terhadap korban. Polisi pun langsung bergegas mengamankan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Helga Riza Diatama, S.Tr.K membenarkan dugaan pencabulan anak kandung ini.
Ia menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Amboau Indah dan di bantu penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buton.
“Iya betul, sementara ditangani polsek dibantu penyidik PPA Polres Buton,” Ujar Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Helga Riza Diatama, S.Tr.K saat dihubungi Panduanrakyat.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (22/2/2024).
Untuk diketahui, Informasi yang dihimpun Panduanrakyat.com terduga merupakan seorang duda.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari keluhan anak yang merintih kesakitan dibagian kemaluan. Ibu anak pun menaru curiga.
Berawal dari cerita korban, akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. (Gus).