PANDUANRAKYAT, BUTON- Gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton segera cair. Pencairan gaji ini sempat ditunda yang seharusnya dibayarkan Juni 2024 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Safaruddin, SKM, M.Kes menjelaskan hari ini pencairan gaji 13 yang sempat tertunda di Dinas Kesehatan Buton sudah masuk tahap pergeseran anggaran.
Diperkirakan pencairan gaji ke-13 ini paling lama kata dia Rabu (24/7/2024) lusa.
“Dinas kesehatan itu mulai hari ini pergeseran anggaran. Jadi sesuai kemampuan keuangan dari sana kan. Jadi P3K paling di bayar kalau bukan besok. Lusa. Karena lagi disiapkan di sistem pergeserannya,” Jelas dia saat ditemui Panduanrakyat.com, diruang kerjanya, Gedung B, Lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pergeseran anggaran gaji ke-13 rampung hari ini, maka diperkirakan Surat Perintah Membayar (SPM) akan terbit besok sore. Dan lusa pagi sudah ditransfer ke rekening P3K.
“Kalau hari ini selesai rampung. Kan banyak itu nama-nama itu semuanya P3K itu dia mungkin paling lambat lusa. Kalau sudah ada SPM-nya. Dia rekonsiliasi dulu anggaran. Geser di DPA-nya kita. Masuk di situ. Kalau sudah fiks hari ini. Berarti besok di susun mi daftar gajinya. Baru terbit SPM. SPM itu kalau besok sore selasai. Besok pagi sudah ditransfer di rekening masing-masing. Kan pemindah bukuan di BPD,” Tandasnya. (*)