PANSUANRAKYAT, SULTRA-Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Rapat Koordinasi Kedatangan Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat KKP Kelas II Kendari, Selasa (19 Juli 2022)
Rakornas dengan agenda Pengawasan Kesehatan bagi Jamaah Haji Prov. Sultra Tahun 2022 ini dihadiri oleh Perwakilan Dinkes Prov. Sultra/Kota Perwakilan Kanwil Kementrian Agama Prov. Sultra/kota, Perwakilan Penyelenggara Bandar Udara Haluoleo dan Perwakilan TNI-AU Halu Oleo. Hadir juga perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Konawe, Perwakilan Puskesmas Ranomeeto dan Kandai.
Pada rapat tersebut, perwakilan Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) siap melaksanakan pengawasan kesehatan bagi jamaah Haji di Prov. Sultra bagi pelaku perjalanan domestik yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa Pandemi Covid-19.
“Pengawasan Kesehatan bagi jamaah Haji yang berangkat di Arab Saudi dan tiba di tanah air mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.” Jelasnya.
Pengawasan Kekarantinaan kesehatan dilakukan dimulai pada saat kedatangan di Bandar Udara (debarkasi utama). Selanjutnya perjalanan jamaah haji menuju Bandar Udara, yang akan debarkasi hingga ke Asrama Haji setempat. Dikatakan, Ini merupakan perjalanan tertutup (tidak berinteraksi) dengan masyarakat, yang didebarkasi antara pengambilan Spesimen dan pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) agar memberikan layanan vaksinasi Booster bagi jamah haji dengan status vaksinasi lengkap baik didebarkasi akan berkoodinasi dengan Dinkes setempat. Dilanjutkan KKP melakukan pemeriksaan discreening antigen Covid-19 secara acak bagi jamaah haji dan yang dinyatakan sehat di debarkasi terakhir minimal 10% disetiap kloter.
Skrining dilakukan untuk pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, dan bila ada tanda dan gejala segera melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi, jelasnya.
Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lanjutnya.
Sementara bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan, katanya.
Untuk melakukan koordinasi dengan Dinkes, terkait pemantauan dan pengawasan kesehatan jamaah haji mengacu pada data sistem komputer haji terpadu dan koordinasi pelayan penangananan isolasi jamaah haji yang positif Covid 19.
Disampaikan juga, diharapkan Dinkes setempat Memberikan Edukasi dan penyuluhan masyarakat pada jamaah haji terkait pencegahan penanganan Cobid-19, yakni mengenai vaksinasi dipersiapkan data- data yang akurat. .
Sumber: Kominfo Sultra