Panduanrakyat
Advertorial

Sambut Tahun Baru, Pemkab Buton Gelar Zikir Akbar

PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton menggelar Zikir dan Doa bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025. Zikir Akbar tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, La Haruna, SP, MSi bersama Ketua TP PKK Kabupaten Buton, Ny. Wa Ode Naharia, S.PKP., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, Unsur Forkopimda Kabupaten Buton, Kepala Kemenag, dan Majelis Ta’lim, di Masjid Nurul Yaqin Pasarwajo, Selasa 31 Desember 2024, Ba’da Ashar.

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk refleksi spiritual untuk menyambut tahun baru dengan penuh berkah dan doa. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat Ukhuwah Islamiyah sekaligus menjadi momentum untuk bermuhasabah atas segala amal di tahun sebelumnya serta memohon keberkahan untuk tahun yang akan datang.

Zikir Akbar bersama yang dipimpin Drs. H. Abdul Majid dan mendengarkan tausiah singkat oleh Ustadz Syaipudin Juhri, S.H serta ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton, H. Muhtar S.Ag.

Pj. Bupati Buton, La Haruna, SP, MSi mengajak masyarakat Kabupaten Buton bersama-sama jadikan pergantian tahun ini sebagai momen untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua, Demi kabaikan daerah kita, Buton yang kita cintai ini,” Jelasnya.

Diketahui, Kalender Masehi merupakan sistem penanggalan yang digunakan secara internasional oleh masyarakat di seluruh dunia. Karena itu, tidak heran jika pergantian Tahun Baru Masehi selalu dirayakan secara meriah.

Adapun perayaan tahun baru ini sudah dilakukan sejak lama. Sebab, Tahun Baru Masehi ditetapkan berabad-abad lalu bahkan sejak masa Kerajaan Romawi.

Penasaran dengan sejarah Tahun Baru Masehi dan tradisi perayaannya?

Sejarah Penetapan Tahun Baru Masehi

Melansir jurnal Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim Riau berjudul “Pandangan Komunitas Muslim dan Kristen Terhadap Perayaan Tahun Baru Masehi di Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar”, dijelaskan bahwa penanggalan Masehi berawal dari zaman Kerajaan Romawi. Dulunya kerajaan ini menggunakan kalender dari Etruskan yakni bangsa Asia yang dikenal memiliki peradaban tinggi.

Namun, pada abad ke-7 Sebelum Masehi (SM) pemimpin Kerajaan berganti ke tangan Julius Caesar. Setelah dinobatkan sebagai raja, Julius Caesar memutuskan untuk mengganti sistem penanggalan.

Alasannya, karena Julius Caesar ingin menyesuaikan penanggalan dengan mengikuti revolusi Matahari yang biasa dilakukan orang Mesir Kuno. Satu tahun dalam penanggalan tersebut dihitung sebanyak 365 seperempat hari

Untuk menerapkan kalender ini, Caesar menambahkan 67 hari di tahun 45 SM. Sehingga perhitungan tahun ke-46 SM dimulai pada 1 Januari.

Dengan berbagai pertimbangan teoritis, Caesar juga memerintahkan untuk menambah satu hari di bulan Februari setiap 4 tahun sekali. Tujuannya agar bisa menghindari penyimpangan penghitungan dalam kalender Masehi.

Akan tetapi, sebelum ditetapkannya kalender ini Julius Caesar terbunuh pada tahun 44 SM.

Setelahnya, di beberapa negara Kekuasaan Kekristenan mendominasi. Pada masa itu, umat agama Kristen menetapkan untuk menggunakan Kalender Masehi.

Penghitungannya sendiri merujuk pada tahun kelahiran Yesus Kristus sebagai 1 M. Dengan begitu, jika dihitung dari tahun kelahiran Yesus maka tahun penetapan kalender Masehi jatuh pada 1582 M.

Sederhananya, penetapan penggunaan kalender Masehi tanggal 1 Januari jatuh pada tahun 1582. Penetapan ini dilakukan oleh Paus Gregorius XIII dan digunakan sampai saat ini.

Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi

Meski Tahun Baru Masehi ditetapkan jauh setelah zaman Kerajaan Romawi Kuno, namun tradisi-tradisinya sudah dimulai sejak saat itu. Perayaan Tahun Baru di zaman itu dilakukan dengan saling memberikan kacang dan koin lapis emas dengan gambar wajah Dewa Janus.

Kemudian, muncul pula tradisi-tradisi seperti mempersembahkan hadiah kepada Kaisar yang sedang berkuasa. Sampai pada akhirnya tradisi tersebut menjadi sebuah kewajiban.

Sampai pada 1582 penggunaan Kalender Masehi tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Paus Gregorius XIII. Sejak saat itu, dirayakanlah tanggal 1 Januari sebagai perayaan Tahun Baru setiap tahunnya sampai saat ini.

Di negara Amerika Serikat kebanyakan perayaan dilakukan pada malam sebelum tahun baru yakni 31 Desember. Pada malam itu orang-orang akan pergi ke berbagai acara atau pesta. Sementara, di New York masyarakat merayakan Tahun Baru dengan berkumpul untuk menonton televisi.

Setelahnya, ketika waktu menunjukkan pergantian tahun, lonceng tengah malam berbunyi, sirine dinyalakan, dan kembang api diledakkan di mana-mana. Bersamaan dengan itu, masyarakat akan meneriakkan “selamat tahun baru”.

Di Indonesia sendiri, perayaan Tahun Baru Masehi sama seperti di Amerika dan New York. Yakni berkumpul di keramaian dan ikut memeriahkan pergantian malam tahun baru dengan petasan dan kembang api. (*)