PANDUANRAKYAT, BUTON- Kabar bahagia bagi masyarakat Kabupaten Buton yang telah menanti pembukaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka rekrutmen formasi PPPK 2022. Seleksi dijadwalkan mulai digelar bulan depan, November 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Awaluddin mengatakan pendaftaran PPPK 2022, baik untuk PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, maupun PPPK tenaga administrasi akan dibuka pada pertengahan November.
“Kemarin kita coba konsultasi di BKN Perwakilan Kendari ancang-ancangnya mungkin pertengahan bulan depan Proses tahapannya, kemungkinan, ” jelas dia kepada wartawan usai mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawasan Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton halaman rujab Bupati Buton, Pasarwajo, Kamis (20/10/2022) malam.
Lanjut, Ia menjelaskan nantinya lokasi pelaksanaan tes itu akan dilaksanakan di Kota Kendari dan Baubau.
“Jadi pelaksanaannya ada dua. Di Kendari dengan di Baubau. Untuk kepulauan, di Baubau mungkin, kemungkinan,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia merincikan dalam penerimaan kali ini, Buton dijatah sebanyak 924 orang. Rinciannya, 446 orang guru, tenaga kesehatan 373 orang, dan tenaga teknis 105 orang.
“Kuotanya masih tetap 900-san itu. Mudah-mudahan terpenuhi semua to,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan pelaksanaan tes PPPK ini tidak ada hubungannya dengan pendataan tenaga honorer baru-baru ini.
“Honorer itu, Tidak ada hubungannya dengan itu. Itu hanya pendataan saja itu,” jelasnya.
Lanjut, dengan penerimaan itu nanti, ia berharap masyarakat Buton kiranya lebih mempersiapkan diri.
“Semoga peserta yang tidak lolos kemarin itu dia harus lebih siap untuk kebutuhan ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin berharap pada penerimaan ini, semua kebutuhan guru di Buton dapat terpenuhi.
“Mudah-mudahan itu sudah terpenuhi semua dan lulus. Itu terpenuhi. Tapi kalau keberhasilan guru-guru itu pada saat dia tes tidak memenuhi standar berartikan tinggal kelulusannya berdasarkan nilai,” jelasnya.
“Tapi harapan kita, kekurangan guru dapat terpenuhi dengan penerimaan PPPK ini,” tandasnya. (*)