Panduanrakyat
Uncategorized

Porprov Sultra di Buton dan Baubau Dinilai Amburadul, Kadispora Buton: Tengok Porprov Sebelumnya, Tak Ada yang Sempurna

ketgam: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton, La Ode Abdul Zainuddin Napa/ Foto: Istimewa

PANDUANRAKYAT, BUTON-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buton, La Ode Abdul Zainuddin Napa angkat suara menanggapi permintaan pemerhati olahraga di Sultra, Muhammad Endang untuk menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke XIV tahun 2022 yang akan digelar pada 26 November sampai 3 Desember 2022 di Kabupaten Buton dan kota Baubau.

Dimana Endang menilai pelaksanan Proprov ke XIV di Buton dan Baubau terkesan amburadul, sebab venue atau tempat cabang olahraga yang akan dipertandingkan belum siap. Selain itu, cabang olahraga yang akan dipertandingan hingga saat ini belum jelas.

Menanggap hal itu, Zainuddin menilai jika menengok penyelenggaraan porprov sebelumnya, hampir tidak ada ivent yang sempurna. Baik mekanisme penyelenggaraan, venue yang disiapkan dan tempat pemondokan para atlit .

Sehingga dengan segala kekurangan itulah para atlit setiap cabor dapat menyesuaikan untuk tetap bertanding, yang hasilnya dapat juga melahirkan output untuk ikut kompetisi pada event olahraga yang lebih tinggi. Nah, begitu para atlit mendapatkan venue yang mulus, maka para atlit dengan muda menyelesaikan pertandingan, karena sudah terbiasa dengan lapangan yang belum standar.

Olehnya itu, ia nilai pernyataan, Endang sangat subyektif dan tendensius, yang menilai porprov 2022 di Buton dan Baubau amburadul.

“Selama saya mempersiapkan penyelenggaraan Porprov saya belum lihat untuk melakukan supervisi melihat langsung kesiapan di daerah. Semestinya para pengamat olahraga harus memberikan sport dan motivasi di tempat penyelenggaraan,” jelas dia dalam keterangan rilisnya, (25/10/2022).

Lanjut, ia menjelaskan jika berdasarkan kesempurnaan dalam penyelenggaraan event olahraga, kata Zainuddin di daerah minimal empat yangg harus di penuhi satu kawasan olah raga.

Harus memiliki stadion tipe C / B, harus memiliki GOR 4 lapangan Indor, harus memiliki Kolam Rehang yang standar, dan harus memiliki Wisma atlit.

“Pertanyaan apakah selama penyelenggaraan PORPROV sultra selama ini, sudah ada daerah yang miliki,” ujarnya.(*)