Panduanrakyat
Baubau

Polsek Murhum Tahan Penjambret Siang Bolong di Jalan Perintis Baubau

BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Polsek Murhum, Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menahan terduga pelaku penjabretan inisial FR (26), warga Bataraguru yang menjambret korban inisial WM (62) pada saat siang bolong di Jalan Perintis Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Rabu 30 April 2025 sekira pukul 12.30 Wita.

Kapolsek Murhum, Ipda Harris Eka Putra bercerita korban yang sebelumnya dari Puskesmas diikuti oleh pelaku menuju ke rumahnya. Di jalan, tiba-tiba pelaku tersebut mendekati korban kemudian memotong tas korban.

“Tas terjatuh, terjadi pertikaian antara korban dan pelaku namun pelaku berhasil mengambil tas tersebut dan melarikan diri. Korban berteriak jambret, pelaku dikejar warga, terus diamankan di rumah warga,” ungkap Ipda Harris dikonfirmasi di Polsek Murhum.

Ditanya soal pelaku apakah termasuk dalam kawanan begal, Ipda Harris mengaku pihaknya akan mencari tahu lebih rinci.

“Nanti kami dalami terkait itu (Kawanan begal atau bukan),  ada pendalaman dan penyelidikan terkait itu,” katanya.

Ia menyebut, barang bukti yang diamankan yakni dua buah senjata tajam (Sajam) jenis badik, sebuah obeng, dan sebuah tas berisi handphone dan uang milik korban.

“Korban terluka ditangannya saat mempertahankan tasnya itu,” ujarnya.

Reporter : Ardilan