Panduanrakyat
Uncategorized

Polres Buton Tangkap 6 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Pasarwajo

PANDUANRAKYAT, BUTON- Kepolisian Resor (Resor) Buton berhasil menangkap enam terduga pelaku pembunuhan seorang pria berinisial LS, warga Seram yang tinggal di Wagola, Kelurahan Holimombo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton yang jenazahnya ditemukan di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo pada Kamis (30/11/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol menjelaskan modus para terduga tega menghabisi nyawa LS, karena emosi dengan korban LS yang membuat keributan saat acara joged.

“Enam terduga pelaku, IR, FR, IJ, SW, MR dan AR sudah kami amankan di Mapolres Buton,” Kata Iptu Busrol melalui Press Releasenya di gedung Pelayanan Hukum Polres Buton, Senin (04/11/2023).

Lanjut, selain menahan terduga, polisi juga menahan barang bukti yang berhasil disita berupa satu bongkahan batu batako, lima buah batu gunung, satu lembar kaos oblong warna hitam dan satu lembar celana jeans panjang warna biru.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan para terduga dengan pasal 338, Pasal 170 ayat (2) ke-3, Pasal 351 ayat ( 3 ) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/82/XI// POLDA SULAWESI TENGGARA, tanggal 30 November 2023. Kurang dari 1×24 jam Sat Reskrim Polres Buton berhasil mengamankan para terduga pelaku pembunuhan tersebut di kelurahan Kombeli, kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton, ” Tandanya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial LS, warga Seram yang tinggal di Wagola, Kelurahan Holimombo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton ditemukan tewas di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo pada Kamis (30/11/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, korban terlihat meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dari beberapa orang saksi yang ada di TKP ada dugaan bahwa korban itu meninggal tidak wajar,” ujar dia saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (30/11/2023).

Lanjut, Busrol menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Ia berharap terduga pembunuhan itu akan segera ditangkap dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Domisilinya di Kelurahan Holimombo, korban datang ke acara joget di Kelurahan Kombeli dan kejadiannya itu terjadi pada dini hari. Doakan saja 1×24 jam pelakunya sudah bisa kita ungkap,” tandasnya. (Gus)