Panduanrakyat
Advertorial Buton

Pj Bupati La Ode Mustari Lantik Anggota BPD Se- Kabupaten Buton dan Serahkan Lencana Desa Mandiri

PANDUANRAKYAT, BUTON- Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi melantik dan meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wilayah Kabupaten Buton Periode 2023 – 2029.

Pelantikan ini dipusatkan di Aula kantor Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin, 8 Januari 2024.

Giat ini dirangkaikan dengan peresmian pemberhentian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu periode 2019-2025 serta penyerahan lencana desa mandiri kepada desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Buton menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Dengan demikian maka pemerintahan desa dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peranserta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. dalam kesempatan pelantikan tersebut,” ujarnya.

Pj Bupati Buton menekankan agar BPD yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan menjalankannperannya dengan sungguh-sungguh.

“Karena terpilihanya saudara secara demokratis merupakan amanah dari masyarakat desa yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian,” Harap Pj Bupati Buton.

Orang Nomor satu di Buton juga ini menekankan agar selalu bekerja sama antara Pemerintah Daerah dan BPD agar terjalin mitra kerja yang baik sehingga tercipta kegiatan pembangunan yang ada di desa berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton, Drs. Murtaba Muru, MA melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Bambang Aprianto Madi menjelaskan sebanyak 85 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan langsung masyarakat di 7 kecamatan dilantik.

Anggota BPD terpilih yang dilantik tersebut antara lain, BPD di Kecamatan Lasalimu Selatan sebanyak 15 orang. Mereka tersebar tiga Desa. Diantaranya, Desa Balimu, Rejo SariSari dan Amboau Togo.

Kecamatan Siotapina, sebanyak 12 orang. Masing-masing tersebar di Desa Bahari Makmur dan Gunung Jaya.

Kecamatan Wabula, sebanyak 12 orang. Masing-masing, Desa Bajo Bahari dan Wabula I.

Kecamatan Pasarwajo, sebanyak 12 orang. Mereka tersebar di dua desa. Diantaranya, Desa Kabawakole dan Mantowu.

Kecamatan Lasalimu, 24 orang. Mereka tersebar di 4 Desa. Masing-masing, Desa Talaga Baru, Nambo, Wasamba dan Desa Benteng.

Lalu, Kecamatan Wolowa sebanyak 10 orang. Mereka tersebar di dua desa. Diantaranya, Desa Bungi dan Galanti.

Sedangkan Anggota BPD Pergantian antar waktu (PAW) sebanyak 2 orang. Keduanya tersebar di Desa Wakelambe, Kecamatan Kapontori dan Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu.

Lanjut, Bambang menjelaskan dengan penetapan Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina sebagai desa mandiri, tercatat sejauh ini desa Mandiri di Buton bertambah menjadi dua bersamaan dengan Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan.

“Tahun ini yang dapat penghargaan karena meningkat statusnya menjadi Desa Mandiri itu yaitu Desa Matanauwe,” Ujar dia saat ditemui di Kantornya, Gedung C, Lantai III, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Rabu (10/1/2023). (Gus)