PANDUANRAKYAT, BUTON- Pj. Bupati Buton, La Haruna SP MSi mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP, secara virtual.
Dari Buton, La Haruna mengikuti Zoom Meeting di Ruang Rapat VVIP Bupati Buton, Rabu pagi, 17 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan dalam melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK senantiasa memperkuat sinergi dengan Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan pencegahan korupsi.
Untuk itu, lanjut Johanis KPK bersama-sama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah melakukan kolaborasi nyata dalam implementasi MCP di daerah, khususnya pada 8 area strategis penyelengaraan pemerintahan daerah.
“Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, menunjukkan sejumlah permasalahan mendasar yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Dikatakannya melalui Kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Daerah tersebut, guna mempertegas kembali komitmen bersama untuk menguatkan peran APIP dalam mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Dia pun mengimbau, kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, agar senantiasa konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi.
“Dengan demikian, langkah nyata yang dilakukan oleh semua pihak, utamanya Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan APIP yang tangguh dan kapabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan bentuk komitmen kuat Kepala Daerah, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” harapnya.
Turut HadirPj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arief Fakrulloh, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Ketua DPRD Prov. Sulsel, Gubernur Kaltara, Sekdaprov Sulsel, Sekdaprov Sulteng, Sekdaprov Sulut, Sekdaprov Sultra, Sekdaprov, Gorontalo, Sekdaprov Kalimantan Timur, Para Bupati/Walikota se- Sulawesi dan Kalimtan Timur serta Kalimantan Utara, para Inspektur se- Provinsi, Kab/Kota Se- Sulawesi dan Kaltim serta Kaltara. (*)