Panduanrakyat
Advertorial

Pj Bupati Basiran Hadiri Pasta Adat Wabula

PANDUANRAKYAT, BUTON – Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran.M.Si perayaan pesta adat “Pidoa’ano Kuri Wabula”, di Galampa Wabula, di Desa wabula, Kecamatan Wabula, Sabtu, 8 Juli 2023.

Saat menghadiri acara adat itu, Basiran terlihat berbaur dengan masyarakat dan perangkat Adat Wabula.

Kepala Daerah di Bumi Penghasil Aspal Alam Terbesar di Dunia itu bahkan turut menari Tari Mangarun dan Ngibi bersama perangkat adat yang diiringi gendang tarian.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara ini menjelaskan ke depan kiranya akan diusulkan ke DPRD untuk diperdakan sehingga masyarakat hukum adat Wabula agar tetap terpelihara.

“Dan selanjutnya kita ajukan ke Kementerian terkait baik Kemenkumham, Dikbud Ristek, maupun Kemendgari dan Kemenko PMK sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), sehingga lebih kuat lagi secara paten di mata hukum nasional,” terang Basiran.

Kata Pj. Bupati, Tradisi “Pidoa’ano Kuri” Wabula bukan kali pertama diadakan, tetapi telah turun temurun dilestarikan sejak ratusan tahun lalu.

“Kenapa ke depan kita perlu buatkan Perda dan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), supaya bisa menjadi pegangan baik generasi saat ini maupun akan datang. Sehingga tidak akan pudar oleh zaman atau hilang karena pergantian kepemimpinan, baik itu kepemimpinan pusat, daerah maupun desa,” ujar Pj. Bupati.

Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Hukum dan Politik ini menegaskan, kedatangannya di Pidoa’ano Kuri Wabula sebagai bentuk perhatian dan mendengarkan aspirasi dan keluhan warga Wabula sehingga warga merasakan pemerintah hadir ditengah warganya tidak ada unsur politik, melainkan murni sebagai kepala daerah yang berkewajiban untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat tidak hanya duduk dibelakang meja.

“Tidak ada unsur politik atau yang lainnya, hanya semata-mata melaksanakan kewajiban sebagai Penjabat Bupati yang diamanahkan oleh Pemerintah melaksanakan tugas negara” pungkasnya.

Pj. Bupati Buton beberapa waktu yang lalu telah dinobatkan oleh masyarakat adat Wabula sebagai Bhasarapu Wabula. “Oleh sebab itu wajib hukumnya saya untuk berusaha hadir jika diundang pada acara warga masyarakat Wabula,” ujarnya. (*)