PANDUANRAKYAT, MUNA BARAT-Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan mengubah tanggal perayaan hari jadinya, semula dilaksanakan setiap tanggal 10 Oktober. Tahun ini menjadi tanggal 23 Juli.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri menjelaskan perubahan ini hari jadi Muna Barat disesuai dengan Udang – udang pemekaran, dimana Muna Barat ditetapkan sebagai daerah otonomi tanggal 23 Juli 2014.
“Yang sebenarnya itu harus di adakan setiap tanggal 23 Juli, ini sesuai undang – undang pemekaran,” ungkap dia saat di temui di halaman Kantor Bupati usai memimpin apel pagi, Senin (20/62022).
Lanjut, Ia menjelaskan bahwa Mubar kala itu dimekarkan bersama dengan Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan.
“Informasi yang beredar bahwa perayaan HUT Mubar, di laksanakan setiap bulan Oktober. Dan untuk tahun ini kita laksanakan setiap tanggal 23 Juli sampai seterusnya,” jelasnya.
Mengenai pelaksanaan HUT Mubar, Bahri mengaku telah memerintahkan Sekda Mubar untuk segera menyusun modal perayaan hari ulang.
“Untuk pelaksanaanya secara sederhana saja dan hikmah karena masih dalam suasana covid – 19”, tuturnya.
Namun, sambil menyusun model perayaan, Bahri lebih dulu melakukan akan berkomunikasi bersama DPRD Mubar agar di adakan paripurna penetapan perayaan HUT Mubar setiap tanggal 23 Juli sesuai undang – undang pemekaran.
Peliput: Suryani