Panduanrakyat
Buton

Pendaftaran Ditutup, KPU Buton Terima 6 Dokumen Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

PANDUANRAKYAT, BUTON- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton menutup Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkda Buton 2024, Kamis (29 Agustus 2024) pukul 23.59 Wita.

Dalam tiga hari masa pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton resmi menerima enam pasang bakal calon yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Buton, Rahmatia, dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat pagi (30 Agustus 2024), memaparkan detail tentang pasangan calon yang telah resmi mendaftarkan diri.

Pasangan pertama, H. La Ode Nane – H. Akalim, yang diusung oleh PDIP dan Perindo, berhasil mengantongi 11.358 suara atau mewakili 17,85 persen dari total suara sah yang dihimpun oleh partai pengusung.

Pasangan kedua, Syaraswati Samiun dan Rasyid Mangura, memilih maju melalui jalur perseorangan (independen) dengan dukungan 8.612 suara, menempatkan mereka sebagai satu-satunya pasangan independen dalam Pilkada ini.

Pasangan ketiga, La Bakry – Aris Marwan Saputra, didukung oleh koalisi Parta Golkar, Demokrat, dan PSI, dengan total perolehan suara 14.567 atau 22,89 persen suara sah yang dihimpun partai pengusung.

Pasangan keempat, Basiran – La Ode Rafiun, diusung oleh PAN dengan dukungan 8.165 suara atau 12,83 persen suara sah.

Pasangan kelima, Bere Ali – L.M. Sumarlin, didukung oleh PKB dan PPP dengan total 7.731 suara atau 12,15 persen suara sah.

Pasangan keenam atau terakhir, Alvin Akawijaya Putra – Syarifudin Saafa, yang diusung oleh koalisi Nasdem, PKS, dan Gerindra, berhasil mengumpulkan 15.932 suara atau 25,3 persen suara sah.

Kini, keenam pasangan calon tersebut akan menjalani tahapan berikutnya, yaitu tes kesehatan yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton dan RSUD Kota Baubau hingga 2 September 2024. Hasil tes ini akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelayakan mereka untuk maju ke tahap berikutnya.

Rahmatia menjelaskan, setelah pendaftaran, KPU masih akan melakukan verifikasi administrasi faktual. “Jika ditemukan kekurangan pada dokumen yang diserahkan, pasangan calon berisiko dibatalkan pencalonannya,” tegasnya.

Verifikasi ini akan mencakup pemeriksaan data yang telah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Lebih lanjut, Rahmatia menyampaikan bahwa KPU Buton akan mengadakan rapat terbuka pada 22 September 2024 untuk mengumumkan pasangan calon yang lolos verifikasi dan siap bertarung di Pilkada Buton.

Di akhir konferensi pers, Rahmatia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga Pilkada tetap kondusif.

“Kami mengajak semua pihak untuk menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan damai dengan menghindari penyebaran informasi provokatif, hoaks, dan bahasa yang bersifat propaganda,” tutupnya. (Adm)