PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buton menarik Speedboat Ambulance yang beroperasi untuk melayani Warga Dusun Bajo, Desa Benteng Kecamatan Lasalimu dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Lawele.
Pengembalian aset dari UPTD ke Dinas ini berlangsung di Dermaga Pasar Lama, Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 11.45 WITA.

Penarikan aset ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah agar lebih optimal dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Lawele, Mualimin Banisi, SKM, M.Si menjelaskan penyerahan aset speedboat yang selama ini dikelola oleh UPTD Puskesmas Lawele telah dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Buton.
Sementara itu, Bagian Aset Dinas Kesehatan Rahman Mota, SKM, M.Si, mengapresiasi pengembalian aset ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Ia juga menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Penarikan aset ini imbas dari tuntut warga yang menduga speedboat Ambulance disalah gunakan. Dipakai untuk kepentingan pribadi.
Usai serah terima, Speedboat tersebut diantar dari Lawele ke Pasarwajo oleh Junardin, yang selama kurang lebih dua tahun bertanggung jawab dalam menjaga dan mengoperasikan speedboat. Ia memastikan bahwa speedboat dalam kondisi normal pada saat diambil dan diserahkan kepada Bagian Aset Dinas Kesehatan. (*)