PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton melakukan seminar pendahuluan kegiatan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh (RP2KPKPK) tahun 2021. Giat berlangung di salah satu rumah makan di Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (21/10/2021).
Mewakili Bupati, Bakry, Asisten II Sekab Buton, Tohir membuka kegiatan seminar itu.
Dalam kesempatan itu, Asisten menyebutkan didalam RP2KPKPK ada beberapa aspek yang akan di dapatkan masyrakat. Diantaranya, pembangunan fisik lingkungan, pembangunan ekonomi, serta pembangunan sosial budaya masyarakat.
Tidak hanya itu, Tohir menjelaskan peningkatan kawasan pemukiman tidak dapat di laksanakan hanya pemerintah saja, melaikan membutuhkan kerja sama masyarakat setempat. Hal itu di karenakan masyarakat dapat memberikan solusi yang tepat sasaran.
“Oleh karna itu peran masyarakat sangat penting untuk dilibatkan dalam proses perencanaan, pembentukan, keputusaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi agar bisa berpartisipasi sukarela karena di libatkan sejak awal dalam pembangunan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Plt Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako menjelaskan RP2KPKPK merupakan suatu dokumen yang harus dimiliki untuk menangani soal kawasan kumuh.
“Jadi kami bisa mengusulkan baik di APBD Kabupaten , APBD Provinsi maupun APBN. Karna itu kami harus memiliki dua dokumen , di minggu yang lalu di tempat yang sama pulah kami telah melakukan kegiatan seminar awal tentang dokumen RP3KP dan hari ini kami melaksanakan seminar pendahuluan RP2KPKPK
Dari dokumen 2 itulah kami bisa mengusul untuk dokumen RP3KP ke Kementrian PUPR khususnya di Dirjen Perumahan di dokumen itu lah kami bisa mengetahui KK yang sudah miliki rumah dan belum kalau untuk dokumen RP2KPKPK di tujukan di Dirjen Cipta Karya kementrian PUPR yang menangani kawasan permukiman kumuh,” ujarnya.
Sementara itu Tim RP2KPKPK Buton, Ilham Yahya yang juga selaku pamateri dari PT Angkasa Global Consultan menjelaskan kegitan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen rencana pembangunan kawasan pemukiman perkotaan pada pola pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program dan kegiatan yang terpadu dan bersinegri yang pada hilirnya dapat di laksanakan sendiri oleh pemerintah kabupaten Buton secara mandiri dan berkelanjutan.
“Saya sangat merspon kegiatan ini karna merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk pemenuhan rumah yang layak, tempat huni yang layak, kenyamanan, dan merupakan perlindungan yang layak bagi masyarakatnya” ucap dia saat di temui panduanrakyat.com
Dia juga menambahkan bahwa seminar ini merupakan awal dari meminta data dan mengetahui isu yang terkait di lapangan tentang hal-hal data maupun informasi yang baru dari para peserta.
Yahya sapaan akrab Joni juga menjelaskan bagaimana agar bisa mencapai target tersebut yaitu dengan menggabungkan beberapa daerah menjadi satu. Hal itu di karenakan luasan wilayah permukiman tidak mencukupi 15 hektare serta juga menata wilayah yang berpotensi wisata yang ada di Buton agar tertata yang baik.
Peliput: Toni Armin Syah