Panduanrakyat
Buton

Pemkab Buton Adakan Bimtek Aplikasi SIM Gaji Taspen Berbasis Web

PANDUANRAKYAT, BUTON- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton menggelar bimbingan teknis (bimtek) aplikasi SIM Gaji Taspen berbasis web di aula PT Taspen (Persero) kantor Cabang Kendari, Senin hingga Selasa (22-23/5/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta terdiri dari operator gaji dan bendahara gaji dari semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.

Selama dua hari mereka mendapatkan materi dan praktek tentang aplikai SIM Gaji berbasis web dari narasumber PT Taspen.

Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan SIM Gaji dapat disinergikan dengan aplikasi DJPK Kementerian Keuangan RI. Adapun salah satu fitur dalam aplikasi ini adalah untuk merekam data keluarga.

Dengan adanya aplikasi SIM Gaji berbasis web jelas Dani, banyak pembenahan terkait daftar keluarga. Saat ini sedang diintegrasikan dari dekstop ke web.

“Aplikasi SIM Gaji ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TASPEN pada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi gaji, pangkat/golongan, atau mutasi karena perubahan data kepegawaian lainnya” ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/05/2023) malam.

Lanjut, Dani menjelaskan sejauh ini sistem pengkajian lingkup Pemkab Buton masih berbasis Desktop. Olehnya itu, BPKAD Buton berharap penggajian Aparatur Sipil Negar segera menggunakan sistem SIM gaji melalui Web.

Sebab, menurutnya SIM gaji web itu dapat memelihara data dengan baik hal itu didukung dengan sistem keamanan yang baik, penyimpanan data akurat dan up to date yang dapat di pertanggungjawabkan.

“Karena menggunakan beberapa lapis pasword dari sisi perangkat database dan aplikasi, mempermudah mutasi pegawai antar kabupaten/kota serta lebih mudah dalam intergrasi datebase antar instansi,” jelasnya.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero), Imam Zaenurih menjelaskan melalui inovasi terbaru, PT Taspen segera mengalihkan sistem penggajian ASN ke aplikasi SIM gaji berbasis Web.

“Dengan inovasi terbaru yang di ambil oleh PT Taspen agar penerapan aplikasi Desktop tidak lagi di gunakan tetapi beralih ke aplikasi SIM Gaji berbasis Web karena seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman maka Pemda harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan,” ujarnya.

Menurut Zaenurih, SIM Gaji PT Taspen ini adalah aplikasi yang berfungsi untuk melakukan pengelolaan data gaji ASN maupun Non ASN di lingkup pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota.

Aplikasi SIM gaji ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PT Taspen kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan gaji ASN, yang meliputi pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan dan rapel gaji, mutasi gaji, pangkat/golongan, atau mutasi gaji karena perubahan data kepegawainyan lainnya

“Saya berharap melalui aplikasi ini pengelolaan gaji yang di lakukan oleh setiap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan lebih mudah, cepat, tepat, dan akurat,” tandasnya.

Peliput: Toni Armin Syah