PANDUANRAKYAT, BUTON-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buton, La Subu SH. MH mendukung rencana pemekaran sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Buton.
Dimana pemekaran perlu dilakukan guna mendekatkan palayanan kepada masyarakat.
“Kalau dukungan kami dari anggota DPRD khususnya di fraksi PKS sangat mendukung sekali dengan apa yang di ajukan kembali pemerintah daerah terkait dengan pemekaran kecamatan maupun desa,” ujar dia saat ditemui diruang kerjanya, kantor DPRD Buton, Pasarwajo, Kamis (23/9/2022).
Meskipun demikian, menurut anggota DPRD dapil Lasalimu-Kapontori itu menjelaskan terkait pemekaran, saat ini pemerintah masih berlakukan moratorium pemekaran daerah, termasuk pemekaran kecamatan hingga desa, di luar ketentuan khusus (lex specialist) pemekaran Papua.
Ia menjelaskan usulan pemekaran ini bukan yang pertama kalinya dilakukan, usulan serupa juga pernah dilakukan sebelumnya, hanya saja, usulan belum tercapai, karena terhambat moratorium.
“Namun kita tinjau kembali apakah moratorium pemerintah pusat itu sudah di cabut atau tidak.? Paling tidak, kami juga komisi I, dengan adanya pengajuan anggaran yang direncanakan pemerakan 2023 oleh pemerintah daerah, kami akan melihat kembali aturan-aturan yang ada, khususnya komisi I, karena itu bagian pemerintahan,” jelasnya.
“Karena ini sangat penting, pendekatan pelayanan apalagi, kaya Kapontori, terutama Pasarwajo, Kapontori dan Lasalimu itu harus dimekarkan dengan Lasalimu Selatan. Karena jarak ibu kota kecamatan dengan desa yang paling ujung itu sangat jauh. Tentunya ini kami dari keterwakilan masyarakat sangat mendukung sepenuhnya,” tambahnya.
Lanjut, La Subu menjelaskan isu pemekaran kecamatan ini sedang hangat dilakangan masyarakat. Sejak, penjabat Bupati Basiran menggaungkan pemekaran kecamatan, kelurahan hingga desa.
“Isu ini sedang panas-panasnya di masyarakat, ketika kami juga melakukan kunjungan di kecamatan dan desa, masyarakat tidak henti-hentinya berkaitan dengan itu. Tetapi apapun juga kita apresiasi upaya pemerintah di posisi 2023 di pengajuan anggaran dan mudah-mudahan ini akan direalisasi cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, La Subu menjelaskan bentuk dukungan, ketika nanti pengajuan anggaran dari pemerintah daerah, sudah tentu pihaknya akan melakukan rapat internal di komisi I, membahas khusus tentang pemekaran, supaya apa yang menjadi kebutuhan secara administrasi dalam pengajuan pemekaran, kami akan membantu pemerintah daerah mensosialisasikan kepada masyarakat desa dan kecamatan yang mengajukan pemekaran.
“Pemekaran Kapontori, sangat layak, karena memang Kapontori itu cukup luas. Makanya saya bilang kita lihat dulu, karena kemarin itu, usulan lama itu, sebelum moratorium itu, itu di Kapontori itu sebelumnya disusulkan dari satu menjadi tiga kecamatan. . Sedangkan Lasalimu itu, dari satu, menjadi dua,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan untuk kecamatan Kapontori, usulan awal, akan dimekar menjadi dua kecamatan baru. Masing-masing, kecamatan pertama di sekitaran Desa Barangka dan kecamatan baru berikutnya, di wilayah Desa Todanga.
“Usulan pemekaran Kapontori, yang pertama itu, di Barangka, insyallah menjadi ibu kota kecamatan. Yang berikutnya di daerah Todanga, Tuangila dan sekitarannya situ sampai di Wakuli,” jelasnya.
Sementara, Kecamatan Lasalimu akan dimekarkan, penambahan satu kecamatan baru, tepatnya di sekitaran Desa Lawele.
“Dari segi infrastruktur, kalau melihat persiapan ibu kota, saya lihat yang wacana menjadi ibu kota kecamatan sudah cukup siap lah, contoh di Barangka. Barangka dengan program pemerintah desa itu sudah mempersiapkan desain sebagai ibu kota kecamatan,” tandasnya.(*)

