PANDUANRAKYAT, WAKATOBI-Pemerintah Desa Waloindi, Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi mengalokasikan sebanyak 40 persen dana desanya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kepala Desa Waloindi, Muhammad Suddin menjelaskan ada tiga tahap proses penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa), pertama penyaluran dana desa itu 40 persen sebanyak dua kali dan terakhir 20 persen.
“Kalau penyalurannya tergantung permintaan dari dana desa ini kan ada 3 tahap dari penyaluran dana desa dari 40 persen dua kali, terakhir 20 persen,” ujar dia saat ditemui Panduanrakyat.com belum lama ini.
Lanjut, ia menyebutkan tahun ini, di Desa Waloindi tedapat sebanyak 76 Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan BLT. Jumlah itu lebih sedikit dibanding pada tahun 2021 yang mencapai 116 KPM.
“Hanya karena tahun 2022 ini, sehubungan dengan peraturan Kementerian Keuangan terkait dengan penerima BLT itu bahwa pelaporan dari awal penetapan untuk penerima KPM tidak bisa berubah. Kalau berubah nama orangnya atau KPM nya bisa berubah, tapi jumlahnya tidak bisa berubah. Sehingga kalau sudah 76 penetapannya dari awal maka 1 tahun berjalan itu harus 76 itu yang di salurkan. Tergantung kondisi kalau misalnya di dalam penetapan kemudian memenuhi syarat dengan prosedur yang ada lalu kemudian dia berangkat atau meninggal dunia terus di ganti dengan orang lain,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara selektif melalui musyawarah. Baru itu ditetapkan siapa KPM yang layak menerima BLT Rp 300 Ribu per satu KK (Kartu Keluarga) dalam satu bulan.
“Penyaluran BLT ini untuk menetapkan KPM itu harus perencanaan awal bahwa sebelum dilakukan penyaluran ada musyawarah khusus yang ada di desa lalu kemudian di tetapkan sebagai penerima KPM. Sehubungan dengan itu, maka kemudian ketika sudah di tetapkan maka tiba saatnya untuk anggaran itu keluar sesuai dengan prosedur yang ada maka disalurkan sesuai dengan ketentuan atau dana yang yang masuk ke rekening desa”, Kata Muhammad Suddin Kepala Desa Waloindi.
Peliput: Ika Fitriani