PANDUANRAKYAT, BUTON- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup Cawabup), Alvin Akawijaya Putra SH dan Syarifudin Saafa, ST.MM nampaknya memiliki sejumlah progam besar terhadap kemajuan Kabupaten Buton.
Salah satunya, pasangan dengan akronim AS itu bertekad jika terpilih nanti akan mengoptimalkan layanan publik melalui digitalisasi desa.
Transformasi menuju desa digital bukan sekadar impian, melainkan sebuah target yang harus diwujudkan. Mengingat di era teknologi yang terus berkembang, digitalisasi menjadi kunci dalam memajukan segala aspek kehidupan, termasuk administrasi desa.
Digitalisasi pelayanan publik di desa merupakan solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Dengan mengalihkan layanan ke platform digital, desa diyakini dapat memberikan akses yang lebih baik, efisien, dan transparan kepada warga.
Bakal Calon Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa mengungkapkan program desa digital ini merupakan jawaban dan solusi dari keluh kesah warga khususnya warga di Kecamatan Lasalimu dan Kapontori yang selama ini merasakan pelayanan belum berpihak kepada mereka.
Sebagai penduduk desa, tentu sering menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan publik. Kantor pemerintah yang jaraknya jauh, jam operasional yang terbatas, dan proses birokrasi yang rumit dapat menyulitkan untuk mengurus kebutuhan.
Namun, dengan digitalisasi pelayanan publik, pemerintah dapat mengakses informasi dan layanan penting kapan saja, di mana saja, menggunakan perangkat yang dimiliki, seperti ponsel atau komputer.
“Selama ini mereka mengurus administrasi kependudukan meninggalkan pekerjaannya, meninggalkan keluarga, mereka datang di Pasarwajo, sampai di Pasarwajo apa yang terjadi belum tentu diurus karena katanya operatornya sudah pulang,” ujar dia saat pengukuhan tim pemenangan Alvin-Syarifudin di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Kamis (13/9/2024).
Untuk itu lanjut mantan anggota DPRD Kota Manado ini, dengan adanya digitalisasi desa masyarakat tidak perlu lagi buang biaya dan tenaga, hanya mengurus melalui pemerintah desa, jadi tidak harus ke Pemda lagi, nanti pihak desa yang mengirim langsung ke Pemda, dan pemerintah desa yang berikan langsung ke warga.
“Kalau seandainya di desa ada ibu yang hamil. kalau pagi hari dia melahirkan kepala desa paling lama besok diantarkan akte kelahiran dan KK baru pada keluarga tersebut. Caranya adalah semua persyaratan diselesaikan di desa kirim ke catatan sipil ditandatangani secara elektronik dikirim lagi ke desa diprint out baru diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Saya juga bertemu dengan beberapa PNS mereka mengatakan ternyata di kabupaten Buton bukan hanya masyarakat yang sulit mengurus perizinan sampai-sampai ASN pun sulit untuk mengurus surat-surat tertentu. Nanti pak Bupati dan wakil Bupati cuma kontrol di handphone, kita liat dimana mandek perizinan ini kenapa terlalu berbelit-belit. Ini perlu diselesaikan,” pungkasnya. (*)

