PANDUANRAKYAT, BUTON- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Lasalimu, membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pengumuman pendaftaran rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak tahun ini, dibuka selama 14 hari. Dimulai sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Lasalimu, Ahmad Saleh menjelaskan rekrutmen pengawas TPS ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Kecamatan Lasalimu sebanyak 34 yang tersebar di 15 Kelurahan/Desa.
Masing-masing, Kelurahan Kamaru 4 TPS, Desa Wasambaa 3 TPS, Wasuamba 2 TPS, Bonelalo 2 TPS, Talaga Baru 2 TPS, Lasembangi 2 TPS, Sribatara 2 TPS, Togomangura 2 TPS, Suandala 2 TPS, Nambo 3 TPS, Lawele 4 TPS, Benteng 2 TPS, Wagari 1 TPS, Kakenauwe 1 TPS dan Desa Waoleona 2 TPS.
“Nantinya setiap TPS akan ada satu pengawas, sehingga kebutuhan kita se-Kecamatan Lasalimu sebanyak 34 orang sesuai jumlah TPS se-Kecamatan Lasalimu, mereka nantinya akan bertugas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar,” Ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9/2024).
Dalam Pengumuman pendaftaran, telah dimuat jadwal dan tahapan serta ketentuan persyaratan untuk menjadi PTPS. Calon PTPS di antaranya disyaratkan minimal usianya 21 tahun saat mendaftar, kemudian bukan kader atau pengurus Partai Politik, dan tidak pernah dipidana serta tempat penyetoran berkas persyaratan.
Selain itu, wajib juga disertakan surat keterangan sehat dan berdomisili di Kecamatan setempat, kemudian untuk berkas peryaratannya dapat langsung di download di link berikut:
https://bit.l /Pengumuman
PerekrutanPengawasTPS
Ahmad juga meminta kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk menjaga pemilihan yang bersih dan adil agar bergabung dalam perekrutan Pengawas TPS.
“Kami imbau kepada masyarakat, ayo bergabung. PTPS memiliki peran krusial dalam menjaga integritas Pilkada di setiap TPS. Sekali lagi mari bergabung untuk awasi Pilkada serentak Tahun 2024,” Tandasnya. (*)