PANDUANRAKYAT, BUTON- Pimpinan DPRD Kabupaten Buton kembali berubah. Kursi Wakil Ketua II kini diisi Dr La Subu SH MH dari Partai Keadilan Sejahtera, menggantikan La Madi S.Sos.
Dr La Subu SH MH resmi menjabat usai dilantik dalam Rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Buton dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/ janji pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua II DPRD Buton sisa masa jabatan 2024-2029 pada Senin, 6 Juli 2026, di Gedung DPRD Buton.
Dr La Subu SH MH resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Buton Ivan Budi Hartanto SH MH.
Pelantikan dihadiri langsung Bupati Buton, Ketua DPRD Mararusli Sihaji. Wakil Ketua II, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Ivan Budi Hartanto SH MH, Muspida, Ketua Parpol, OPD, pimpinan dan anggota DPRD Buton, Ketua Bawaslu dan KPU.
Politisi PKS yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi DPRD Buton itu menggantikan posisi sejawatnya, La Madi S.Sos
Dalam momentum pelantikannya, La Subu menegaskan komitmen untuk melanjutkan sekaligus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD dengan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Iapun mengucapkan terimakasih kepada kepada La Madi S Sos yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua II DPRD Buton dan telah memberikan pengabdiannya selama ini kepada masyarakat.
“Atas nama fraksi mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi Wakil Ketua DPRD,”ucapnya.
Ketika menyampaikan sambutannya Wakil Ketua II DPRD Buton menyampaikan terimakasih kepada Bupati yang telah hadir, yang mulia Ketua PN Pasarwajo, pimpinandan anggota DPRD yang telah membantu, Muspida, asisten
Atas nama fraksi mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua sebelumnya atas dedikasiian pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD.
Ketika menyampaikan sambutannya Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Buton menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya saudara dr La Subu sebagai wakil ketua II DPRD Buton untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan wakil ketua DPRD kabupaten pada hari ini merupakan ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala L.
“Selamat atas Pergantian Antar Waktu partai PKS dari La Madi ke La Subu Pelantikan ini membawa berkah dan tanggung jawab beban kerja lebih berat lagi, apalagi saat ini kita lagi efisiensi anggaran,”ujarnya.
Politisi Nasdem ini berharap wakil ketua ketua II dapat singkron dengan pemerintah daerah, mengawal visi misi pemerintah, dan membantu meningkatkan pad.
“Terimakasih kepada pa La Madi atas dedikasi dan jasanya, siapapun ketuanya, kita tetap akan bertemu lagi,”tandasnya.
Ia juga mengajak kepada wakil ketua yang baru dilantik bersama seluruh jajaran pimpinan, anggota DPRD terus merapatkan barisan bergandengan tangan melangkah Selaras untuk mengedepankan dialog konstruktif dalam setiap perumusan kebijakan, dengan Bergerak bersama menuju Buton bersinar.
“Agenda hari ini kita menggelar rapat paripurna Rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Buton dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/ janji pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua II DPRD Buton sisa masa jabatan 2024-2029, yang akan di pandu Ketua Pengarilan Negeri Pasarwajo,”ujar Ketua DPRD Buton.
Iapun mengucapkan selamat kepada wakil Ketua II sebelumnya yang telah mengabdikan dirinya untuk masyarakat.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sultra No 100 .3.3.1/156 tahun 2026 tentang PAW Wakil Ketua II DPRD Buton. Memberhentikan dengan hormat La Madi S.S.Sos sebagai Wakil ketua II DPRD Buton dan meresmikan Dr La Subu SH MH sebagai Wakil Ketua II DPRD Buton. (*)

