PANDUANRAKYAT, BUTON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno untuk membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) terkiat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 1 di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Ketua KPU Buton, Rahmatia menjelaskan untuk membahas rekomendasi itu, pagi ini, Sabtu 17 Februari 2024 akan melakukan rapat pleno.
“Kami baru mau pleno pagi ini terkait rekomendasi dari Bawaslu,” Ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Sabtu (17/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara merekomendasikan satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
TPS yang direkomendasikan untuk PSU kepada KPU untuk ditindaklanjuti adalah TPS 1 di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
“Kami merekomendasikan ke KPU kemudian KPU melakukan kajian untuk di tindak lanjuti,” Ujar Ketua Bawaslu Buton, Maman SH saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Sabtu (17/2/2024).
Ketua menjelaskan PSU ini dilakukan karena adanya dugaan kecurangan. Dimana ditemukan pemilih yang tidak memiliki KTP atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb.
“Adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTB dan tidak memiliki KTPe sesuai alamat tempat dia memilih,” Tandanya. (Gus)