PANDUANRAKYAT, SULSEL- Polisi mengamankan empat tersangka pelaku penganiayaan karena diduga mencungkil bola mata anak perempuan berusia enam tahun hingga copot di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Para pelaku berinisial HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70), mereka adalah kedua orang tua, paman, kakek dari korban. Polisi telah memeriksa empat orang saksi lainnya dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menuturkan, aksi penganiayaan yang dilakukan pertama kali oleh ibunya, HAS mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
“Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Sementara para pelaku telah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Minggu (5/9).
Zulpan menjelaskan bahwa korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pelaku dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel untuk pendampingan terhadap korban.
“Dua pelaku di antaranya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental. Sedangkan, terduga pelaku US dan BAR diamankan di Polsek Tinggimoncong,” ungkapnya
“Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah,” sambungnya.
Zulpan menilai seorang anak memang rentan mengalami tindak kekerasan yang kerap kali dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti halnya kasus di Gowa ini.
Padahal, kata Zulpan, aturan hukum di Indonesia telah mengatur perlindungan kepada anak, termasuk melindungi anak dari sasaran kekerasan yang dilakukan oleh keluarga atau orangtua kandung dengan hukuman yang lebih berat.
“Dengan skema aturan tersebut seharusnya sudah bisa memberikan peringatan kepada orangtua agar tidak melakukan kekerasan dengan beragam alasan apapun yang menjadikan anak sebagai tempat pelampiasannya,” jelasnya.
Peristiwa memilukan bocah perempuan itu diduga dianiaya oleh keluarganya, termasuk kedua orangtuanya.
Mata kanan anak tersebut dilukai. Diduga matanya dikorbankan untuk ritual pesugihan yang dilakukan keluarganya..Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/9/2021) itu terbongkar usai seorang kerabatnya mendengar jeritannya.
Korban diselamatkan oleh kerabatnya itu dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
Berikut sederet fakta tentang kasus ini.
- Korban dirawat intensif di rumah sakit
Usai diselamatkan oleh kerabatnya, Bayu (34), korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Gowa.
Saat dievakuasi ke rumah sakit, mata kanan korban dalam kondisi terluka.
Ketika Bayu menemukan korban, bocah tersebut sedang dilukai oleh kedua orangtuanya. Kakek dan neneknya turut terlibat dengan memegangi tubuh korban.
Korban kini sedang dirawat intensif di rumah sakit tersebut.
- Dilakukan oleh orangtua dan keluarga
Kejadian tersebut dipergoki Bayu usai mendengar jerit tangis si bocah.
Bayu yang saat itu sedang duduk di depan rumah korban, langsung menghampiri sumber suara.
Ketika masuk ke dalam rumah, Bayu kaget melihat insiden itu. Korban sedang dianiaya beramai-ramai.
Kala itu, orangtua korban tengah melukai mata buah hatinya. Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan dan kaki bocah tersebut.
Bayu bersama anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat langsung menolong korban.
- Sering gelar ritual
Kata Bayu, bocah 6 tahun itu diduga menjadi korban pesugihan yang dilakukan kerabatnya.
Pasalnya, Bayu menyebutkan bahwa ibu korban sering menjalankan ritual aneh pada malam tertentu di rumah itu.
Si ibu juga mengaku sering mendengar bisikan-bisikan gaib.
“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi,” ujarnya, Jumat.
- Polisi amankan lima orang
Atas kejadian ini, polisi telah mengamankan lima orang, yakni kedua orangtua korban, nenek dan kakek, serta paman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, ada dua terduga pelaku yang dibawa Rumah Sakit Dadi, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur. Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Sebab, ada dugaan awal gangguan mental. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” ucapnya, Jumat.
Setelah memeriksa terduga pelaku, polisi menjelaskan bahwa perbuatan mereka bermotif halusinasi dan bisikan gaib.
“Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban,” tutur Boby.
- Diusut tuntas
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan ritual pesugihan tersebut.
Ia menyampaikan, jumlah tersangka kemungkinan bakal bertambah.
“Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat,” ungkapnya selepas menjenguk korban di rumah sakit.
Sumber: (CNN Indonesia/ Kompas)