PANDUANRAKYAT, BUTON-Kepolisian Sektor (Polsek) Lasalimu, Polres Buton melakukan operasi cipta kondisi guna memastikan keamanan pesta adat tahunan di Desa Lawele.
Razia dilakukan selama dua hari, terhitung sejak Jumat (21/10/2022) sampai Sabtu (22/10/2022).
Dalam operasi tesebut, Polsek Lasalimu di back up oleh Polsek Kapontori dan Polsek Ambuwau, ada juga anggota pengamanan dari Polres Buton dengan jumlah sekitar 85 orang.
Kapolsek Lasalimu, Iptu Anwar, SH, menjelaskan pihaknya sengaja melakukan oprasi untuk menciptan keamanan dalam acara pesta adat Desa Lawele dimana puncak acara pada Sabtu (22/10/2022).
“Oprasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dalam acara pesta adat dan kami juga melakukan pemeriksaan bagi bawaan tiap pengendara/pengemudi roda dua (motor) dan roda empat (mobil) untuk memastikan tidak membawa senjata tajam (sajam) dan minuman berakohol (miras),” ujar dia saat ditemui di Desa Lawele saat razia, Sabtu (22/10/2022).
Ia menjelaskan selama operasi, pihaknya menyita miras sebanyak 18 liter. Mereka kemudian diberi pembeinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Selama melakukan oprasi tersebut kami menemukan minuman berakohol (miras) jenis arak berjumlah sekitar 18 liter dan bagi pembawa barang tersebut kami sudah memberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya.
Peliput: Toni Armin Syah

