Panduanrakyat
Advertorial

Lantik Anggota BPD Pengganti Antar Waktu di Buton, La Bakry: Jaga Keharmonisan

PANDUANRAKYAT, BUTON- Bupati Buton, La Bakry melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. Giat itu berlangsung di aula Kantor Bupati Buton, Lantain II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (17/1/2022).

BPD yang dilantik tersebut yakni pengganti antarwaktu (PAW) dari Desa Lambusango Timur, Kecamatan Kapontori periode 2018-2024. Desa Matanauwe dan Sumber Sari, Kecamatan Siotapina periode 2019-2025. Desa Wajah Jaya, Kecamatan Lasalimu Selatan Periode 2019-2025.

Hadir dalam acara itu, Buton Iis Elianti, Sekab Kabupaten Buton Ir. Laode Zilfar Jafar M.Si dan Asisten Tata Pemerintahan Sekda Buton, Alimani

Dalam kesempatan itu, Bupati Buton menegaskan agar anggota BPD yang baru dilantik untuk tetap menjaga komunikasi sesuai tupoksi masing-masing.

Ketua Golkar Buton ini juga mengingatkan agar jabatan yang diamanatkan dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Desa.

“Saya berharap untuk menjaga keharmonisan, dan yang paling penting memahami bahwa BPD adalah penyelenggaraan desa,” kata Bupati Buton.

Orang nomor satu di Buton mengharapkan Anggota BPD bisa bersinergi satu sama lain dan tidak berselisih paham antar sesama, mengingat BPD adalah salah satu lembaga pemerintahan di tingkat desa yang mempunyai tugas sesuai SK yang diberikan.

Bupati Buton juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang dilantik dan berpesan untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan posisinya masing masing serta mengusahakan semoga di tahun 2022 ada insetif untuk para anggota BPD. (*)