Panduanrakyat
Buton

Laksanakan Himbauan Polres Buton, Polisi Pulangkan Alat Musik untuk Acara Joget di Pasarwajo

PANDUANRAKYAT, BUTON-Polisi memulangkan alat musik yang akan dipergunakan untuk menghibur acara joget di Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/8/2023).

Acara joget ini merupakan rangkaian hiburan acara pernikahan warga di desa setempat.

Pemulangan alat musik untuk acara keramaian itu merupakan tindak lanjut dari surat himbauan Polres Buton tentang menghentikan atau meniadakan acara joget.

Salah satu pertimbangan larangan joget dalam surat himbauan itu berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Kamtibmas dan pandangan untuk kemajuan Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan dimasa yang akan datang.

Hasil analisa itu disimpulkan, keberadaan acara Joget membawa dampak negatif terhadap kehidupan bermasyarakat.

Joget sering menimbulkan terjadinya keributan, perselisihan, dan bahkan sampal terjadinya kejahatan/tindak pidana penganiayaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Panduanrakyat masih berupaya mengkonfirmasi Bhabinkabtibmas desa setempat. Namun belum mendapatkan tanggapan. Begitu pun dengan Kades dan Babinsa Desa Kondawa. (Gus)