Panduanrakyat
Buton

KPU Tetapkan Alvin-Syarifudin Pemenang Pilkada Buton, Rahmatia: Besok DPRD Paripurna Kemenangan Persiapan Pelantikan

PANDUANRAKYAT, BUTON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menetapkan Alvin Akawijaya Putra SH dan Syarifudin Saafa ST sebagai Bupati dan wakil Bupati Buton terpilih.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil Bupati pada pemilihan serantak tahun 2024. Giat ini berlangsung di gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Kamis (9/2/2025) pagi.

Penetapan ini dilakukan setelah adanya pembacaan hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Buton yang diajukan pasangan Pasangan Calon Nomor Urut 01 Syaraswati dan Rasyid Mangura (Syara)

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 dalam sengketa Pilkada Buton tidak dapat diterima. 

Hal tersebut berdasarkan petikan Amar Putusan Nomor 78/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang  Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Selasa (4/2/2025).

Dalam rapat pleno terbuka KPU, Alvin-Sarifudin ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati Buton terpilih dengan perolehan suara sebanyak 22.462 suara atau 35,86 dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buton Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton nomor 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Buton 2024.

Setala membacakan surat keputusan KPU, Kemudian komisioner KPU Buton menyerahkan berita acara NOMOR: 4/PL.02.7-BA/7404/2/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Buton tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Buton, Rahmatia menjelaskan berita acara ini diberikan kepada DPRD untuk dilakukan paripurna. Jika tidak ada halangan, paripurna penetapan kemenangan Alvin-Syarif akan dilakukan besok (Jumat/7/2025).

“Setelah ini dari DPR. Langsung diantar ke provinsi diusulkan persiapan pelantikan,” Ujar dia.

Setelah ditetapkan, Alvin didampingi Syarifudin memberikan ucapan terima kasihnya kepada pendukung yang mempercayainya untuk memimpin Buton.

“Saya berterima kasih sekali kepada masyarakat Buton telah memilih Alvin-Syarif ini menandakan masyarakat Buton menginginkan perubahan,” Jelas dia.

Lanjut, Alvin menjelaskan tinggal menunggu waktu, usai dilantik, barulah pasangan Alvin-Syarif secara bersama-sama membangun Buton yang lebih baik

“Saatnya kita bersama-sama membangun Buton yang lebih baik,” Jelasnya.

Senada dengan Alvin, Wakil Bupati Buton terpilih, Syarifudin Saafa menjelaskan dengan adanya putusan mahkamah konstitusi, tidak ada lagi masalah di Kabupaten Buton, olehnya ia mengajak masyarakat Buton mari bersama mambangun Buton yang labih baik.

“Pendekatannya, satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit,” Tandasnya. (*)