Panduanrakyat
Buton

KPU Terima Pendaftar Pertama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, H La Ode Naane – H Akalim

PANDUANRAKYAT, BUTON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menerima pendaftaran pertama pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, H.La Ode Naane- H.Akalim untuk Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024) sekira pukul 15.41 Wita.

Pasangan bakal calon yang diusung oleh PDI-Perjuangan dan Perindo ini tiba di KPU disambut dengan tari Mangaru dari Yayasan Kesenian La Ode Umuri Bolu. Mereka datang ke KPU didampingi sejumlah simpatisan.

Usai pengalungan sambutan, bakal pasangan calon kemudian melakukan registrasi, dan dilanjutkan menyerahkan dokumen. Penyerahan ini diterima oleh Ketua KPU Buton dan dipantau langsung oleh Bawaslu Kabupaten Buton. Tim verifikator, memeriksa berkas.

Ketua KPU Buton, Rahmatia menjelaskan setelah dilakukan verifikasi, berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati H La Ode Naane dan H Akalim terdapat satu kekurangan. Yakni berkas pengajuan BKWK pencalonan kedua partai tidak disertakan materai.

“Pengusungnya itu PDI-P sama Perindo.Kalau BKWK Persetujuannya itu dia lengkap. Hanya pengajuan BKW pencalonan. Dalam hal ini ditandatangani oleh partai pengusung di wilayah Kabupaten Buton. Dia tanda tangan tidak bermaterai,” Ujar dia saat ditemui Sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (27/8/2024).

Lanjut, Rahmatia menjelaskan dengan begitu bakal pasangan calon H La Naane dan H Akalim diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas.

“Kita kembalikan semua berkasnya. Dia mengaplod ulang. Belum ada berita acara penerimaan berkas. Tadi yang kami terbitkan pengembalian,” Ujarnya.

Lanjut, Rahmatia menjelaskan jika dalam pendaftaran, berkas bakal pasangan dinyatakan lengkap, maka KPU akan menerbitkan tanda Terima dan mengeluarkan surat pemeriksaan kesehatan dengan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas.

“Kalau dia sudah lengkap maka kami akan terbitkan tanda Terima. Kemudian kami keluarkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan dengan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas,” Jelasnya.

Sementara itu, H La Naane didampingi H Akalim saat press konference mengakui terdapat kekurangan berkas. Kata dia oleh pihak KPU memberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melengkapi berkas sampai besok sekira pukul 08.00 Wita.

“Saya H La Ode Naane dan H Akalim melaksanakan pendaftaran. Setelah di verifikasi dokumen pendaftaran terjadi kekurangan salah satu dokumen tidak terdapat materai oleh pihak KPU memberi kami waktu jam delapan besok untuk kami lengkapi . Secara umum dokumen yang kami serahkan sudah memenuhi syarat namun ada satu dokumen dukungan partai yang di tandatangani tanpa materai,” Jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Buton, Maman berharap agar semua pihak patuh terhadap prosedur yang ada. Hal itu agar tertipnya pelaksanaan demokrasi yang di Kabupaten Buton.

Selain itu, ia juga berharap agar Liaison Officer (LO) agar aktif berkoordinasi dengan Help desk KPU Buton. Hal ini katanya agar bakal pasangan calon dapat memanfaatkan waktu.

“Karena setelah ini nanti karena saya lihat tangga 29 dokumen dinyatakan lengkap atau diterima sehingga akan bersamaan waktunya untuk tanggal 27 pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 2,” Jelasnya.

“Waktu ini kita manfaatkan dengan baik sehingga tidak terlewatkan . Ditanggal 29 pemeriksaan administrasi akan dimulai sampai tanggal 4. Tanggal 5 sampai tanggal 6 itu pengumuman lulus administrasi atau tidak, belum lolos administrasi sehingga diberi waktu 6 sampai tanggal 8,” Sambungnya.

Lanjut, ia juga berharap mejelaskan setelah perbaikan dokumen sampai tanggal 8 September 2024. Dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas.

“Karena sampai perbaikan dokumen. Perbaikan itu sampai dengan tanggal 8. Kemudian diperiksa berkas perbaikan tanggal 6 sampai tanggal 14. Setelah itu tanggapan masyarakat. Kalaupun ada tanggapan masyarakat akan ada ruang klarifikasi terhadap calonnya dan ditanggal 22 penetapan,” Tandasnya. (Gus)