Panduanrakyat
Buton

KPU Buton Santuni Anak Yatim Piatu Ponpes Wokoko dan MAN 1 Buton

PANDUANRAKYAT, BUTON-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton memberikan santunan untuk anak yatim dan piatu di dua pondok pesantren (ponpes), yaitu Pesantren Wakoko dan Pondak Tahfiz Al Ikhlas MAN 1 Buton.

Serah terima dilakukan oleh Kordiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Buton, Masgar dan Sekretaris KPU Buton, Kamaruddin di Kantor KPU Buton, Kamis (29/12/2022).

Ketua KPU Buton, Burhan melalui Kordiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Buton, Masgar menjelaskan pemberian santunan itu dalam rangka KPU peduli kepada anak yatim di lingkup KPU Kabupaten Buton.

Hal itu sesuai arahan Sekjen KPU RI Nomor 3301 tanggal 26 Desember 2022.

“Santunan berupa paket sembako,” jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12/2022).

Lanjut, Masgar menjelaskan pemberian bantuan ini bukan dinilai berapa besarannya. Melainkan asas manfaat peduli sesama.

“Ala kadarnya, bukan jumlah namun asas manfaat nya peduli kepada sesama,” tandasnya. (*)