PANDUANRAKYAT, BUTON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengimbau kepada bakal calon peserta pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Buton 2024, tidak melakukan pendaftaran di injury time atau di waktu akhir jelang penutupan.
Ketua KPU Buton, Rahmatia mengatakan, diharapkan para peserta bakal calon dapat melakukan pendaftaran di awal waktu pembukaan pada 27-29 Agustus 2024.
Sebab bila terjadi kekurangan persyaratan, dapat segera dilengkapi sebelum masa waktu pendaftaran habis.
“Kami sangat berharap pasangan bakal calon ini tidak mendaftar di waktu yang sangat injury time,” Ujar dia kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Sabtu (27/8/2024).
“Karena kenapa, batas waktu pemeriksaan itu sampai tanggal dua saja. Sementara ada hasil konfirmasi dari pihak rumah sakit mereka ini harus melakukan puasa. Misalnya kaya hari ini kami belum bisa terbitkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan,” Jelasnya.
Lanjut, ia berharap Liaison Officer (LO) semua bakal calon agar selalu berkoordinasi dengan Help desk calon bupati di KPU Buton.
“Oleh karena itu kami berharap LO dari semua bakal pasangan calon ini agar sering berkoordinasi dengan operator KPU supaya apa kendala-kendala yang dihadapi untuk bisa disampaikan ke Kami. Supaya ketika dia mendaftar itu dokumen sudah lengkap,” Tandasnya. (Gus)