Panduanrakyat
Metropolitan

KPK Resmi Tetapkan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

PANDUAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Dari sumber, dilansir dari laman detik.com, menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, Selasa (24/12/2024).

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan perihal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.

“Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. (Ronas)