BAUBAU,PANDUANRAKYAT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja (Satker) wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kepala Kejari (Kajari) Baubau, Fatkhuri menyebut, Kejari Baubau menjadi satu-satu satker di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang meraih predikat tersebut.
“Tahun 2025 ini Syukur alhamdulillah satker Kejaksaan Negeri Baubau telah menerima penganugerahan dan penghargaan sebagai satuan kerja wilayah bebas dari korupsi. Saya terima langsung di Kejaksaan Agung,” ucap Fatkhuri saat jumpa pers untuk rilis kinerja tahun 2025 di aula Kejari Baubau, Rabu 31 Desember 2025.
Ia mengungkapkan predikat WBK untuk Kejari Baubau berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI nomor : 1126 tentang penetapan unit/satuan kerja zona integritas berpredikat wilayah bebas dari korupsi di Kejaksaan RI yang ditetap pada 11 Desember 2025.
“Serta terselesaikannya renovasi lima unit rumah dinas bagi pejabat struktural/pegawai. Fasilitas ini guna menjamin kesejahteraan dan kenyamanan tempat tinggal, yang diharapkan berbanding lurus dengan produktivitas kerja,” harapnya.
Reporter : Ardilan

