Panduanrakyat
Buton Selatan

Kejaksaan Buton Terus Periksa Saksi, Cari Tersangka Korupsi Bandar Udara di Buton Selatan

PANDUANRAKYAT, BUTON-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton terus memeriksa saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

Terbaru, Kejaksaan Buton memeriksa empat orang saksi. Masing-masing, La Ode Ashadin, La Ishaka dan juga mantan Ketua DPRD Busel Usman serta Sekwan DPRD Busel, La Ode Nurnani. Mereka diperiksa pada Jumat (9/6/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Buton juga telah memeriksa Ketua DPRD Busel dan Wakil Ketua II DPRD Busel.

Kepala Seksi Intelinjen Kejaksaan Negeri Buton, Azer J. Orno, S.H., M.H menjelaskan hingga saat ini, Kejaksaan Buton telah memeriksa kurang lebih 50 orang saksi untuk mencari siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi itu.

“Pada hari ini, penyidik mengagendakan kurang lebih empat sampai lima orang. Tapi kayaknya yang hadir baru teregistrasi empat orang. Yang hadir ini dari unsur dari DPRD aktif dan mantan, kemudian sekwan,” ujar Kepala Seksi Intelinjen Kejaksaan Negeri Buton, Azer J. Orno, S.H., M.H kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Jumat (9/6/2023).

Lanjut, Azer menjelaskan perkara dugaan ini, jaksa telah menemukan alat bukti.

Perkara ini pun telah ditingkat dari proses penyelidikan ke penyidikan sehingga peristiwa pidana dan alat bukti sudah ada, kata dia tinggal mencari dan menemukan tersangka.

“Yang pasti sedang mencari dan menemukan siapa pelakunya akan disebut tersangka nanti. Jadi sementara dirampung dan apa bila penyidik merasa sudah melebih dua alat bukti atau minimal dua alat bukti dan merujuk ke pada seseorang pelaku maka akan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (Gus)