PANDUANRAKYAT, BUTON-Wa Mori (50), warga Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, memblokade jalan Bypass jalur teletabis-Lapodi untuk menghentikan aktivitas lalulintas pada Senin (10/4/2023) pagi.
Ia menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang hingga saat ini belum terealisasi.
Wa Mori memalang jalan sebagai bentuk protes karena merasa hak–hak yang terdampak proyek jalan tersebut telah terabaikan
Pantauan Panduanrakyat.com, Wa Mori tampak menutup ruas jalan dilahan miliknya menggunakan batu.
Ia sebelumnya mendukung pembangunan jalan itu. Setelah dijanjikan dibuatkan sertifikat tanah, setelah dilalui jalan.
Selain itu, ia juga mengaku dijanjikan akan diberikan 10 rit batu. Namun seiring berjalannya waktu, ia kecewa dan geram karena janji-janji itu tak kunjung terealisasi.
Lebih parahnya kata dia, dirinya mengaku pambayaran ganti rugi terkesan tebang pilih. Sebagian warga mendapatkan ganti rugi, sementara dirinya tidak.
Untuk melancarkan aktivitas berkendara, Kapolsek Pasarwajo,Iptu Subagio dan Camat Pasarwajo, Amiruddin turun langsung ke lokasi melakukan negosiasi dan menangkan warga. Setelah beberapa lama memberi pemahaman, Wa Mori melunak dan mau membuka palang jalan batu itu.
Hanya saja, Wa Mori memberikan waktu selama seminggu kepada pemerintah agar segera merealisasikan janji yang pernah sampaikan. Jika tidak, dirinya akan kembali melakukan pemalangan jalan. Kali ini bukan cuma susunan batu. Melainkan akan memasang tembok.
Di lokasi, Camat Pasarwajo, Amiruddin mengaku sudah sejak lama Wa Mori menaruh harapan. Tetapi hingga jalan terbangun, harapannya belum terkabulkan.
“Walaupun memang sebenarnya beliau itu ikhlas ini jalan. Hanya mungkin ada suara yang tidak sesuai , sehingga itu yang dituntut. Karena pada dasarnya beliau setuju saja bangun jalan ini,” ujar dia.
Sedangkan untuk ganti rugi terkesan tebang pilih, camat mengaku tidak tahu persis.
“Kalau itu kami tidak tahu persis. Karena kami tidak pernah tahu, tidak pernah melihat, itu hanya informasi saja. Itu informasi ada yang bayar ada yang tidak,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan untuk menampung tuntutan, langkah yang dilakukan pemerintah kecamatan sudah menyampaikan kepada dinas pekerjaan umum dan dalam waktu dekat akan bertemu bupati.
“Langkah kami itu, kami sudah sampaikan kepada pihak pemda dalam hal ini dinas PU. Hari ini, kita akan ketemu bupati untuk kita tindak lanjuti,” jelasnya.
“Awalnya ini sebenarnya tuntutannya ini masalah sepeleh. Tapi karena mereka mungkin di janjikan sesuatu sehingga mereka hari ini mereka minta,” tambahnya. (Gus)