PANDUANRAKYAT, BUTON- Dalam tiga bulan terakhir, tercatat sembilan anak di bawah umur di Buton menjadi korban kekerasan seksual anak.
Angka ini sebagai kondisi memprihatinkan sebagai penerima anugerah kabupaten layak anak.
Karena pada tahun 2025 Kabupaten Buton mendapat anugerah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama dari 𝖪𝖾𝗆𝖾𝗇𝗍𝖾𝗋𝗂𝖺𝗇 𝖪𝖾𝗆𝖾𝗇𝗍𝗋𝗂𝖺𝗇 𝖯𝖾𝗆𝖻𝖾𝗋𝖽𝖺𝗒𝖺𝖺𝗇 𝖯𝖾𝗋𝖾𝗆𝗉𝗎𝖺𝗇 𝖽𝖺𝗇 𝖯𝖾𝗋𝗅𝗂𝗇𝖽𝗎𝗇𝗀𝖺𝗇 𝖠𝗇𝖺𝗄 𝖱𝖨.
Pencapaian ini didukung dengan ditetapkannya Perda No. 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk memperkuat komitmen lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi anak.
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH secara langsung menerima plakat penghargaan kabupaten layak anak dalam rangkaian peringatan hari anak nasional tingkat provinsi Sulawesi Tenggara yang di gelar di salah satu hotel di Kendari Selasa 19 Agustus 2025.
Plakat penghargaan tersebut diserahkan oleh ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Andi Sumangerukka di dampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Dr. Asrun Lio, M.Hum.,Ph.D serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr., Dra. Hj. Zanuriah, M. Si
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton AKP Sunarton Hafala pernah menjelaskan kekerasan seksual terhadap anak di Buton dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan.
Mulai dari tekanan ekonomi keluarga, kurang perhatian keluarga hingga faktor lingkungan dan pergaulan.
Menurutnya peran pemerintah daerah, khususnya dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Buton dinilai masih perlu diperkuat dalam rangka melakukan upaya Pencegahan (Preventif).
Pencegahan dilakukan melalui edukasi mengenai hak-hak anak, penguatan pengawasan di lingkungan keluarga dan sekolah, serta sosialisasi dampak psikologis dan sosial dari tindak pencabulan. (*)

