Panduanrakyat
Baubau

Inovasi Layanan, BPN Baubau Buka Pelayanan Hari Sabtu

Ketgam: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmanto Mesman / Foto: Ardilan

BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinovasi meningkatkan layanan dengan membuka pelayanan pada hari sabtu yang sedianya saat itu libur kantor.

Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman mengungkapkan pelayanan hari sabtu (Pelataran) dibuka mulai pukul 08.00 wita pagi sampai pukul 12.00 wita siang. Khusus pelataran, BPN Baubau hanya melayani empat jenis layanan yaitu pelayanan ganti blangko analog menjadi elektronik, peralihan hak, peningkatan hak dari hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik dan roya (Penghapusan hak tanggungan).

Ia menyebut, inovasi pelataran dimulai sejak 06 Juli 2024. Dua pekan berlangsung pihaknya melayani sekitar 10 warga masyarakat setiap pekannya yang datang sendiri tanpa kuasa atau diwakilkan.

“Produk yang diterima adalah sertifikat elektronik. Satu hari selesai dan hari itu juga masyarakat bisa menerima sertifikat. Sebenarnya program ini sudah lama dilaunching kementerian pusat dan provinsi lain tapi di Sulawesi Tenggara baru dua yang lakukan yaitu kota kendari dan baubau,” ungkap Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman ditemui Selasa, 16 Juli 2024.

Asmanto mengakui pelataran dilakukan oleh BPN Baubau untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak sempat mendatangi BPN Baubau diwaktu lima hari kerja yakni hari senin hingga jum’at. Prioritas pelataran dibuka untuk pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah daerah (Pemda) Baubau hingga PNS lingkup badan usaha milik negara (BUMN) di daerah itu. Kendati demikian, pelataran juga terbuka untuk masyarakat secara umum.

“Yang kita utamakan biasa pegawai negeri yang tidak bisa tinggalkan pekerjaan dari senin sampai jum’at. Pegawai BUMN di Baubau banyak ada Pertamina, ASDP dan yang lainnya. Ini juga terbuka untuk semua kalangan bukan hanya pegawai, masyarakat juga yang tidak bisa berurusan dari senin sampai jum’at bisa datang di hari sabtu. Tapi ini tidak memakai surat kuasa. Mereka datang sendiri bawa produknya,” urainya.

Terkait biaya administrasi, Asmanto menjelaskan BPN mengeluarkan surat perintah stor (SPS) kepada warga untuk membayar di loket Bank, kantor pos atau melalui mobile banking karena BPN Baubau tidak menerima pembayaran tunai. Di SPS juga akan terlihat jelas bukti pembayaran.

“Kami menganjurkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa orang lain untuk mengurus sertifikat tanah. Sekarang prosesnya mudah, biayanya jelas. Kalau menggunakan jasa tentu ada biaya lain yang mereka harus keluarkan. Kami mengimbau masyarakat untuk datang sendiri. Kalau tidak bisa senin sampai jum’at, silahkan datang di hari sabtu kami layani. Hanya memang layanannya tidak semua jenis layanan dibuka. Kami hanya buka empat layanan,” terangnya.

Reporter : Ardilan