PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton terus menggembar-gemborkan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung program pengembangan aspal Buton dalam arti luas.
Mulai dari pembangunan jalan dari Desa Kabungka, Pasarwajo menuju Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu hingga rencana pengembangan pelabuhan aspal di Desa Nembo.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton, La Rahadi menjelaskan saat ini rencana pengembangan pelabuhan aspal di Desa Nambo itu telah sampai proses uji kelayakan.
“Saat ini studi kelayakan. Itu kan prosesnya di tahun lalu, tahun ini sudah dirampungkan,” ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, gedung c, lantai III, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo belum lama ini.
Lanjut, ia menjelaskan dalam uji kelayakan itu, salah satu kriteria yang menjadi penilaian yakni masalah kesiapan lahan.
“Salah satu yang dinilai masalah kesipan lahan. Perencanaan lahan kan sudah ada. Tapi dalam perencanaan pembangunannya nanti harus mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan. Mangrove kurang lebih setengah kilo. Jadi mereka nanti melihat, mangrove ini masuk kawasan konservasi atau bukan. Kalau masuk konservasi. Hutan lindung, itu berarti izin kementrian kehutanan. Saya kira berkaitan dengan lahan, sangat menunjang,” jelasnya.
Meski begitu ternyata, apa yang di gembar-gemborkan selama ini mengenai pengembangan pelabuhan aspal di Desa Nambo ternyata belum masuk dalam program perencanaan Kementrian Perhubungan. Pemkab Buton baru sebatas mengusulkan.
“Mudah-mudahan 2023, karena di 2022 ini kita akan lihat, kalau itu program sudah gol. Masuk perencanaan kementrian perhubungan dan masuk program Bappenas dan keluar dalam bentuk DPA, pasti DPA-nya akan di serahkan ke kita tembusannya,” ujarnya. (*)