Panduanrakyat
Buton

Dugaan Korupsi Gedung Ekspo Buton Tahun 2022 Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Periksa 35 Saksi

PANDUANRAKYAT, BUTON- Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan gedung ekspo Buton di Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa.

Setelah berhasil membuktikan adanya praktek korupsi dalam pembangunan gedung ekspo ditahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 dengan menetapkan lima terpidana. Diantaranya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar.

Babak kedua, Kejaksaan Buton menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung ekspo Buton tahun anggaran 2022.

Ditahun itu, pembangunan gedung eskpo Buton dianggarkan sebanyak Rp 9 M.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Nobertus Dhendy R.P., S.H., M.H menjelaskan penanganan dugaan korupsi ini, Kejaksaan telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Untuk perkara gedung expo TA. 2022 sudah tahap penyidikan,” Ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Jumat (15/8/2025).

Lanjut, ia menjelaskan dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah memeriksa 35 saksi. Masing-masing dari unsur masyarakat dan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Buton. Diantaranya, mantan Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi.

“Total 35 saksi yang sudah diperiksa,” Jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan hingga saat ini, pihaknya sementara menunggu penghitungan dari ahli dan audit (*)