PANDUANRAKYAT, BUTON SELATAN-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Azer J Orno,S.H.,M.H menjelaskan saksi yang diperiksa diantaranya berinisial LA selaku, Ketua DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024.
Selain itu, Jaksa juga memeriksa inisial
P selaku Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024.
“Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).
Lanjut, Azer menjelaskan pemeriksaan saksi pada perkara ini tak sampai disitu, kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud. (Gus).

