PANDUANRAKYAT, BUTON- Polisi menangkap 2 tersangka pelaku pencurian motor di Kabupaten Buton. Kedua pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang telah beraksi di Kecamatan Lasalimu dan Kapontori.
Kapolsek Lasalimu, IPTU Subagiyo SH menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya aduan warga yang diterima Polsek Lasalimu, pada tanggal 21 Februari 2024 lalu.
Setelah diselidiki, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Tersangka diduga mencuri motor di Desa Togomangura, Kecamatan Lasalimu.
Kemudian, Personil Polsek Lasalimu bersama unit Opsnal Polres Buton bergerak mengamankan tersangka berinisial NM (20). Pria kelahiran Desa Suandala dan tinggal di Desa Togomangura itu diamankan di Kota Baubau, Selasa (26/3/2024).
Dalam penangkapannya, Personil Polsek Lasalimu bersama unit Opsnal Polres Buton dibantu unit Opsnal Polsek Murhum.
Lanjut, ia menjelaskan setelah dilakukan pengembangan, ternyata NM tidak sendiri. polisi kemudian mengantongi identitas tersangka lain.
Di hari yang sama Kapolsek Lasalimu, IPTU Subagiyo SH bersama Kanit Reskrim Polsek Lasalimu, Kanit Reskrim Polsek Kapontori dan unit Opsnal Polres Buton dibantu oleh unit Opsnal Polsek Murhum bergerak kembali mengankan seorang tersangka baru yang merupakan warga Desa Suandala, Kecamatan Lasalimu inisial I.
I diketahui melakukan pencurian motor di Kecamatan Kapontori.
“Barang bukti : 2 (dua) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO M3,” Ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Rabu (27/3/2024). (Gus)

