PANDUANRAKYAT, BUTON-Korban pengeroyokan di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Safril Saputra mengeluhkan lambatnya proses penanganan kasus perkara pengeroyokan yang ditangani Polsek Lasalimu.
Keluhan itu pun tersebar disejumlah Grub Whatsap, Selasa (14/11/2023).
Kapolsek Lasalimu, Iptu Subagyo, SH angkat bicara. Ia menjelaskan pihaknya telah menerima aduan Safril Saputra Senin (13/11/2023).
Kata dia Polsek Lasalimu tak ada niat untuk tidak memproses aduan masyarakat.
Pemprosesan aduan itu, akan ditindak lanjuti setelah Kanit Reskrim Polsek Lasalimu yang sedang mengurus perpanjangan penahanan tahanan di Polres Buton menyelesaikan urusan dan balik ke Polsek Lasalimu. Hal itu, karena keterbatasan penyidik di Polsek.
“Tinggal tunggu Kanit Reskrim balik,” ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Selasa (14/11/2023).
Lanjut, ia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat acara joget pernikahan di Kalurahan Kamaru pada Senin (13/11/2023).
Korban mengalami penganiayaan dalam kondisi mabuk. Untuk mengungkap kasus ini, Polsek Lasalimu segera melakukan lidik dengan memeriksa saksi. (Gus)