Panduanrakyat
Wakatobi

Dituding Rugikan Nelayan Binongko , FONEB Angkat Bicara

PANDUANRAKYAT,WAKATOBI- Forum Nelayan Binongko (FONEB) bersama Forum Kahedupa Toudani (FORKANI) mengklarifikasi adanya isu miring tantang program zonasi penangkapan gurita yang dinilai merugikan masyarakat Kelurahan Wali, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Koordinator Program di Forum Nelayan Binongko (FONEB), La Ode Muhammad Safie angkat bicara. Dirinya meluruskan rumor yang dianggap merugikan.

Ia menjelaskan kata “zonasi” sebagaimana dimaksud dapat dikategorikan sebagai jargon yang dapat menghambat proses pemahaman dan edukasi bagi masyarakat luas.

“Kami juga tidak menggunakan kata ini karena alasan-alasan tersebut,” Ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Panduanrakyat.com, Senin (11/12/2023) malam.

Lanjut, ia menjelaskan dalam konteks praktik perikanan gurita berkelanjutan, kata-kata yang sesuai adalah “penutupan sementara perikanan gurita”.

Penutupan sementara harus disepakati bersama oleh nelayan, pemerintah desa, dan masyarakat dengan berlandaskan data dan informasi.

Penutupan sementara perikanan gurita adalah upaya mengalokasikan sebagian lokasi penangkapan ikan untuk dikelola dengan tujuan melindungi habitat gurita, memberikan waktu dan ruang bagi gurita untuk berkembang biak dan tumbuh besar, sehingga populasinya pulih dan stabil, serta menjamin penghasilan nelayan dalam jangka panjang.

Secara ilmiah, kegiatan penutupan sementara lokasi perikanan gurita selama tiga bulan terbukti efektif, Nelayan tidak perlu menunggu lama untuk dapat menangkap gurita kembali di lokasi penutupan tersebut. Nelayan juga masih dapat menangkap ikan-ikan lain selama periode waktu penutupan berlangsung dan di lokasi memancing yang tidak ditutup. Dengan demikian, mata pencaharian mereka tidak terganggu.

Menurutnya, pernyataan tokoh masyarakat Kelurahan Wali, Risal yang menyebutkan”masyarakat nelayan, semuanya menjerit dan trauma atas fakta zonasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami ikut prihatin dengan penyampaian tersebut. Akan tetapi, program perikanan gurita berkelanjutan yang dilaksanakan FONEB di Kelurahan Wali, Binongko, sejak tahun 2020 belum sampai pada tahap penutupan sementara,” Jelasnya.

“Oleh karena itu, kami dari FONEB dan FORKANI tidak dapat memahami pernyataan itu sebenarnya. mengacu kepada kegiatan apa, atau justru secara rancu tercampur dengan kegiatan-
kegiatan yang pernah dilakukan oleh pihak-pihak lain sebelum FONEB mendampingi Kelurahan Wali,” Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Wali, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi sepakat menolak bekerjasama (kemitraan) dengan Blue Ventura Indonesia (BVI) dan Forum Nelayan Binongko (FONEB) terkait pelakasanaan program zonasi penangkapan gurita yang dinilai merugikan masyarakat.

Penolakan itu disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Wali saat kegiatan sosialisasi dan musyawarah tentang Program Pengelolaan Perikanan Skala Kecil di Baruga Sarano Wali pada Rabu (06/12/2023) kemarin.

“Penolakan program ini, karena tidak bermanfaat untuk kampung dan merugikan masyarakat nelayan,” kata Risal, yang merupakan tokoh pemuda Kelurahan Wali.

Lanjut, Risal mengatakan penolakan tersebut sudah pernah disampaikan pada dua tahun lalu, tetapi program tersebut tetap dijalankan oleh Foneb tanpa se izin masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Risal mengatakan penolakan program ini terkait rencana zonasi tangkapan gurita oleh Forum Nelayan Binongko (FONEB). Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan masyarakat nelayan karena merampas ruang hidup masyarakat pesisir.

“Sedikitpun tidak ada yang menguntungkan buat nelayan serta terkesan program tersebut menipu dan memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri,” kata dia.

Karena itu, Risal dan masyarakat nelayan Kelurahan Wali yang hadir pada sosialisasi di Baruga Sarano Wali menolak kerjasama dan rencana zonasi penangkapan gurita oleh Blue Ventura Indonesia (BVI) dan Forum Nelayan Binongko (FONEB).

Masyarakat nelayan, kata dia, semuanya menjerit dan trauma atas fakta zonasi tersebut. Dengan adanya rencana tersebut, wilayah penangkapan gurita bagi nelayan akan semakin dibatasi.

“Karena ada pengkaplingan di laut akses nelayan ke sumber penghidupan sehari-hari mereka menjadi dibatasi,” katanya.

“Nelayan tidak butuh zonasi. Nelayan butuh transparansi program,” kata dia lebih lanjut.

Risal mengatakan lagi rencana zonasi tersebut akan semakin menjauhkan nelayan dari sumber mata pencahariannya.

“Karena nelayan tidak bisa dipisahkan dari lautnya,” tutupnya. (*)